
KARIMUN, POSMETRO.CO: Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS SIK mengatakan, ada 8 sasaran pelanggaran yang menjadi target kepolisian. Di antaranya adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, kelengkapan administrasi kendaraan, berkendara sambil bermain handphone, berkendara melebihi batas kecepatan, minum minuman keras, pengendara melawan arus, dan berbocengan lebih dari satu orang.
“Salah satunya penindakan dilakukan terhadap pelajar atau anak dibawa umur yang mengendarai kendaraan menjadi target kita, tentunya bagi yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM),” tegas Yos Guntur.
Untuk itu, terkait pelajar yang banyak menggunakan kendaraan bermotor saat sekolah, diharapkan bagi orang tua untuk ikut andil mengantar anaknya sekolah.
“Kita himbau kepada orang tua, untuk ikut peduli, demi keselamatan anak-anak kita, antar anaknya ke sekolah, dan ini sudah kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Ada tujuh lokasi yang menjadi perhatian kita dalam Operasi Zebra Seligi 2019 ini,” pungkasnya.(ria)