Sehari, 3 Tempat Dibobol Maling Kambuhan Ini

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Jonathan Sitorus babakbelur dihajar massa usai mencuri di rumah warga. (Posmetro.co/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO: Jonathan Sitorus babakbelur dihajar massa. Kepalanya berdarah kena bogem. Pria 34 tahun itu dipukuli setelah ketahuan mencuri di Bida Ayu Blok O Nomor 149 Kelurahan Mangsang, Sei Beduk Kota, Senin (21/10) malam.

    Informasinya, sekitar pukul 19.30 WIB, korban Rita Sihaloho (20) pergi meninggalkan rumah kontrakannya. Ia pergi bersama kawan satu kontrakannya, Luspika Pangaribuan. Sebelum pergi, mereka sudah memastikan pintu rumahnya dikunci. Pagar rumah pun sudah ditutup.

    Berselang 30 menit, keduanya kembali ke kontrakan mereka. Mereka heran, pintu pagarnya sudah terbuka. Saat masuk ke dalam rumah, dua wanita itu terperanjat.

    “Mereka memergoki maling keluar dari kamarnya,” kata Adi, seorang warga sekitar.

    Korban melihat pelaku menggenggam hape merek OPPO A3S miliknya, HP OPPO A57 dan HP merk Hisense milik Luspika, spontan berteriak maling…maling.. maling…

    Mendengar teriakan tersebut, warga berhamburan ke arah datangnya suara. Maling itu dikepung dan ditangkap. Tak pelak, warga yang geram melampiaskan kepada pelaku. Bogem mentah mendarat ditubuh Jonathan.

    Sementara, warga lainnya menghubungi polisi. Tak lama, polisi datang ke lokasi kejadian. Pelaku diamankan.

    “Kita dapat laporan sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku sudah kita amankan dan sedang kita dalami,” kata Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa, Selasa (22/10).

    Budi menyebut, pelaku sudah tiga kali beraksi dalam satu hari itu. Aksi pertama dilakukan pelaku sekitar pukul 17.30 WIB di Putri tujuh, Sagulung. “Di sana, dia berhasil mencuri satu kalung emas,” sebutnya.

    Selang 30 menit kemudian, pelaku kembali beraksi di kos-kosan Bidadari Kelurahan Mangsang, Sei Beduk. Di sana, pelaku berhasil menggasak satu unit hape mereka Nokia. Tak puas, pelaku kembali beraksi di kontrakan di Bidaayu. Namun aksinya kali ini naas. Pria berbadan gempal itu dipergoki korban dan babak belur dihajar massa.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

    “Dia ini residivis (kasus pencurian). Kita masih kembangkan TKP-TKP lainnya,” kata Budi.(ddt)