
BATAM, POSMETRO.CO: Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Sagulung, kosong. Warga pun hanya bisa mengandalkan surat keterangan (Suket).
“Iya, sejak bulan April 2019, blangko e-KTP di Kecamatan Sagulung sudah kosong,” kata Hardianus, Sekretaris Kecamatan Sagulung.
Hardianus menyebut, sebelum bulan April lalu, pihak Kecamatan Sagulung sudah mengusulkan blangko e-KTP ke Dinas Pendudukan dan Cacatan Sipil (Disduk Capil). Namun usulan tersebut belum terealisasi karena blangko masih kosong.
“Katanya, dari pusat sudah mengalami kekosongan blangko. Kita pun tak bisa berbuat banyak,” ucapnya kepada POSMETRO.CO, Senin (21/10) pagi.
Hardianus melanjutkan, kekosongan blangko ini sangat dikeluhkan warga. Akhirnya, mereka (warga) lebih mengandalkan Suket dalam pengurusan hal penting seperti mencari kerja, pengurusan administrasi ke bank dan lain sebagainya.
“Dalam satu hari, kami mengeluarkan suket sekitar 50 lembar sampai 60 lembar,” tuturnya.
Meskipun blangko sedang kosong, namun pelayanan pengurusan e-KTP di Kantor Camat Sagulung masih tetap berlangsung. Hingga saat ini, ada sekitar 4.000 e-KTP di Sagulung yang antri untuk dicetak.
“Kalau untuk merekam saja, kami bisa melaksanakannya. Tapi kalau untuk mencetaknya, warga harus sabar karena blangko lagi kosong,” paparnya lagi.
Lebih lanjut Hardianus mengatakan, 4.000 e-KTP yang belum dicetak itu terhitung dari pertengahan tahun 2018 hingga bulan Oktober 2019. Bila dihitung sejak dari Juli 2018 hingga Oktober tahun ini, jadi sudah 1 tahun 4 bulan blangko e-KTP ludes.
Katanya, jika nanti blangko sudah ada, maka petugas akan tetap mencetak e-KTP sesuai dengan antrian.
“Tapi kita cek dulu warganya, kalau memang warganya sudah pindah dari Sagulung, maka e-KTP nya tidak kami cetak lagi,” tegasnya.
Menurut Hardianus, permintaan untuk pembutaan e-KTP terus meningkat. Hal ini karena banyak warga yang baru datang ke Batam dan tinggal di Sagulung. Faktor kedua adalah, pertumbuhan penduduk di Sagulung yang cukup pesat.
“Contohnya, remaja di Kecamatan Sagulung banyak yang akan beranjak dewasa dan akan membutuhkan e-KTP,” tegasnya.
Terakhir Hardianus mengatakan, jika ada pengurusan e-KTP yang sifatnya urgent, maka pihak Kecamatan Sagulung akan menyarakan mengurus e-KTP ke kantor Disdukcapil Batam.
“Jika sifatnya urgent, kita arahkan ke Disduk. Itu pun kalau masih ada blangko di sana, sementara kalau blangko sudah tak ada lagi, maka harus sabar,” tutupnya.
Yanti, warga Sagulung mengatakan, dirinya sudah mengurus e-KTP sejak bulan Maret lalu. Namun tak kunjung selesai dicetak. Ia pun sampai bosan menunggu.
“Bosan juga menunggu, kita harap supaya ada solusi dalam pengurusan e-KTP ini,” tutupnya.(jho)