BPJS Kesehatan Nunggak ke Mitra, RS Disarankan “Minjam” ke Bank

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. (posmetro.co/jpnn)
    BATAM, POSMETRO.CO: Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi mengakui keterlambatan pembayaran kepada mitra rumah sakit sudah menjadi isu nasional.
    “BPJS saat ini mengalami defisit keuangan,” ujar Irfan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra BPJS Kesehatan di Komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa (8/10). Namun, sebut Irfan, untuk pembayaran di tingkat pertama seperti klinik dan puskesmas masih berjalan normal.
    Irfan mengatakan, fungsi BPJS di daerah selain melakukan program sosialisasi ke rumah sakit juga melakukan pembayaran ke fasilitas kesehatan.
    “Kita minta dulu ke pusat karena kami sifatnya menerima. Berapa yang dikeluarkan itu yang dibayarkan,” terangnya.
    Dan sampai saat ini klaim hingga bulan Agustus sudah masuk. Sementara yang sudah dibayarkan BPJS baru sampai bulan April. “Sedangkan Mei, Juni, Juli belum kita bayarkan,” kata Irfan.
    Irfan menyebut, salah satu terobosan baru yang dilakukan BPJS kesehatan yakni dengan mengembangkan produk dan fitur perbankan sebagai bagian dari pelayanan publik. Program yang disebut supply chain financing (SCF) yang bisa dimanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes) bagi pembiayaan pelayanan kesehatan.
    Tercatat hingga saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga bank seperti BNI, Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Bukopin, BJB, Bank Woori Saudara, Bank Keb Hana, Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Syariah Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bukopin Syariah BRI dan sejumlah bank daerah lainnya.
    Katanya, program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran. Ia menegaskan, program ini bisa dimanfaatkan oleh faskes untuk mengamankan cash flownya.
    “SCF ini bukan merupakan utang, cuman dia seperti anjak piutang. Dimana bank itu melihat ini sebagai piutang,” tegasnya.
    Sejauh ini sambung Irfan sejumlah rumah sakit yang menggunakan program SCF ini seperti Graha Hermin, Awal Bros, Harapan Bunda, Rumah Sakit Camatha Sahidya.
    Pihaknya menganjurkan rumah sakit yang ingin bergabung dengan program ini bisa langsung menghubungi bank yang telah bekerjasama atau menghubungi BPJS Kesehatan.
    “Kita tidak batasi. Yang mau menggunakan program ini silakan,” timpalnya berharap pemerintah segera mengelontorkan dana sehingga kita bisa cepat membayarkan ke rumah sakit.
    Rapat berjalan alot. Sebab, sebelumnya sejumlah rumah sakit mengeluhkan keterlambatan pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pihak rumah sakit khawatir jika ini berlangsung terus-menerus dan akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit.
    “Karena terlambatnya pembayaran klaim BPJS, cash flow kami juga terhambat,” kata dr Sahat pihak Rumah Sakit Santa Elisabeth.
    Sementara, katanya, 70-80 persen pasiennya menggunakan fasilitas BPJS.
    “Di RSBK kami juga lambat membayar jasa-jasa tenaga medis yang melayani peserta BPJS Kesehatan, karena keterlambatan pembayaran klaim,” timpal Anjari perwakilan dari RSBK, Seraya.
    Terlambatnya pembayaran klaim BPJS kesehatan tidak hanya terjadi di rumah sakit swasta. Rumah sakit pelat merah seperti RSUD Embung Fatimah Batam juga mengalami hal yang sama. Direktur RSUD Embung Fatimah Ani Dewiana mengaku, dari bulan Mei 2019 hingga sekarang belum ada pembayaran klaim dari BPJS. Sementara sisi lain mereka harus dituntut memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal.
    “Belum lagi kami harus membayar 400 orang gaji honor petugas kesehatan. Memang ada subsidi pemerintah, namun RSUD juga BLUD  juga mencari keuntungan,” tambahnya.
    Selanjutnya dr Ani juga meminta kepada pihak BPJS kesehatan agar klaim yang tidak sesuai dikembalikan. Karena diakuinya banyak juga dari klaim itu yang bukan kesalahan dari pihak rumah sakit.
    Ketua Komisi IV DPRD Batam Ides Mardi mengatakan, keterlambatan ini sifatnya sudah nasional dan terjadi di hampir semua daerah. Ia berharap dengan terobosan ini bisa mengurangi tunggakan-tunggakan dari BPJS sehingga tidak ada pengaruh terhadap pelayanan yang ada di rumah sakit.
    “Kalau ini dijalankan bisa menjadi solusi terhadap keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan,” kata Ides Mardi.(cnk)