Toko Dirampok, Pemilik Diancam Mau Dibunuh

    spot_img

    Baca juga

    Kapolsek Bintan Timur Peduli Warga Kurang Mampu, Beri Bantuan Warga Purwodadi

    BINTAN, POSMETRO: Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, beserta jajarannya...

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...
    spot_img

    Share

    Korban perampokan menunjukkan posisi dirinya kepalanya dibenturkan pelaku. (posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Toko Pertanian Tursina Farm di Jalan Dang Merdu Komplek Ruko Puri Selebriti 18B Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa, Batam dirampok. Pelakunya dua orang. Satu perawakannya berotot, satunya lagi kurus dan tinggi. Pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU merah hitam. Kini pelaku tengah diburu jajaran Polsek Nongsa.

    Ain (40) pemilik toko korban perampokan mengaku, masih trauma dengan kejadian Selasa (24/9) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut. Kain perban pembalut luka robek dipelipis mata kanannya masih terlihat basah.

    Ditemui POSMETRO.CO, Rabu (25/9) pagi di tokonya, wanita berkerudung biru dongker itu berusaha menjelaskan peristiwa yang nyaris merenggut nyawanya pada sore itu.

    “Saya lagi duduk di kasir sambil main HP. Dua orang laki-laki mengenakan helm masuk,” cerita pengusaha pakan dan bibit asal Pulau Jawa tersebut.

    Sepeda motor yang ditunggangi pelaku diparkir di depan toko dekat pohon alpukat. “Kepalanya (motor) menghadap arah RS Bhayangkara,” katanya. Ain memastikan kedatangan tamu tak diundang itu sudah direncanakan jauh-jauh hari.

    Karena pelaku datang, setelah suaminya pergi beberapa menit lalu. Pelaku tahu bahwa Ain sedang sendirian di ruko tersebut.

    “Tak lama bapak keluar jemput anak, pelaku datang,” jelasnya. Tanpa ada pertanyaan layaknya pembeli, satu dari dua pelaku langsung menghampirinya. Satu pelaku dengan ciri perawakannya pendek dan berisi, langsung mengeluarkan pisau untuk mengancam korban.

    “Ku bunuh kau, ku bunuh kau,” kata Ain menirukan ancaman seorang pelaku yang menodongkan pisau ke dirinya.

    Dalam kondisi takut dan terancam, Ain hanya pasrah. Sementara pelaku lainnya berusaha mengikat kedua tangan korban dan menutup mukanya menggunakan seprai bekas.

    “Kain seprai itu dibawa pelaku. Nah karena berusaha melawan, kepala Ain dibenturkan ke lantai sebanyak dua kali.

    “Itu bekas darahnya masih ada,” terang Ain sambil menunjuk lantai di bawah anak tangga tersebut.

    Kalah tenaga. Pelaku berhasil membawa uang yang ada di dalam laci sekitar Rp 2 juta. Selain itu tas korban yang berada dekat tangga berisi kartu dan uang pecahan dolar Singapura dan pecahan Ringgit, juga diembat.

    “Saya sempat teriak maling, mereka langsung kabur dan meloloskan diri dengan motor ke arah Batubesar,” jelasnya lagi.

    Terpisah, usai kejadian, Andi saksi di lokasi kepada polisi mengaku mendengar suara jeritan dari ruko yang tidak jauh dari tempat usaha tambal ban miliknya.

    Ia melihat dua orang berboncengan naik motor Suzuki Satria FU bercat merah hitam.

    “Saksi sempat berusaha memberhentikan kendaraan bermotor tersebut namun saksi ragu apakah benar kendaraan bermotor tersebut yang diteriakkan korban. Dan kemudian pelaku berhasil melarikan diri ke arah Batubesar,” kata Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite menjawab pertanyaan wartawan.

    Pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk petunjuk kamera CCTv di sekitar ruko dan memeriksa sejumlah saksi yang ada kaitannya dengan kasus pencurian disertai kekerasan (curas) tersebut.

    “Masih kita dalami,” kata Albert Sihite. Ia mengimbau kepada masyarakat terutama pelaku usaha untuk tetap waspada terhadap akan terjadinya tindak pidana.(cnk)