POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Massa Berunjukrasa Dukung Revisi UU KPK

Massa Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah Provinsi Kepri saat berdemo di luar Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (24/9).(posmetro.co/hbb)

BATAM, POSMETRO.CO: Aksi massa pendukung Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disuarakan Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di luar Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (24/9).

Massa yang berkumpul menyampaikan orasinya mendukung UU KPK. Dengan membawa spanduk dan bendera merah putih.

“Kami mendukung revisi RUU KPK ini. Menurut analisis kami dengan RUU ini, KPK perlu pengawasan. KPK juga tidak malaikat, mereka (KPK) perlu diawasi,” tegas koordinator lapangan, Edi.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan tugasnya KPK berpedoman pada beberapa azas. Diantaranya, kepastian hukum, keterbukaan, akutabilitas, kepentingan umum dan profesional. Tegas Edi, KPK punya tanggungjawab kepada masyarakat dan menyampaikan laporannya secara terbuka kepada Presiden RI, DPRD RI dan BPK.

Ada beberapa poin tujuan yang disampaikan massa unjuk rasa. Yakni memperkuat posisi KPK sebagai lembaga pemberatasam korupsi, mendukung RUU KPK, dalam rangka memperkuatp engawasan dalam penindakkan kasus korupsi di Indonesia.

Kemudian pegawasan di dalam tubuh KPK di harapkan mampu membenahi kinerja KPK dalam hal korupsi, mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam rangka memberantas korupsi, dan RUU KPK diharapkan KPK dapat bekerja dengan baik lagi.

“Insya Allah, apa yang disampaikan oleh saudara kami akan diteruskan ke pimpinan yang lebih tinggi. Kami (DPRD) sebagai perpanjangan rakyat akan menyampaikan petisi ini nantinya,” kata Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan saat menjumpai pengunjukrasa.

Ia juga meminta kepada massa tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya. Karena sebagai warga Indonesia yang baik, semua berhak menyampaikan pendapatnya. Namun, dengan cara yang baik dan tertib.

“Sebagai warga yang baik, semua dapat menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan tertib. Apapun itu kami akan teruskan,” tegas Imam.

Aksi pro dan kontra terkait revisi UU lembaga anti rasuah ini terus terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Sehari sebelumnya, massa penolakan Revisi UU KPK, juga digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam di depan Gedung DPRD Kota Batam, Batamcentre,

UU KPK yang dikeluarkan oleh pemerintah jelas melukai semangat reformasi. Dengan disahkannya RUU KPK yang beberapa waktu lalu disahkan. Ada beberapa catatan yang dinilai cacat secara prosedur dan kontroversi secara isi serta isu-isu revisi lainnya.

“Tentu hal ini sangat meresahkan dan mengkhawatiran bagi demokrasi Indonesia,” kata Presiden BEM Poltek Negeri Batam, Ikhwanuk Hafih di lokasi.

Ada tiga  poin tututan yang disampaikan dalam aksi damai tersebut. Diantaranya menolak UU KPK hasil revsisi, dalam hal ini mendukung agar segera dilayangkannya gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), lalu meminta presiden RI Joko Widodo untuk segera menerbitkan PP pengganti UU.

Kemudian meminta Presiden RI dan DPR untuk melakukan penundaan upaya pengesahan revisi UU hingga dilantiknya DPR yang baru.
“Mengingat masa jabatan yang sudah tidak lagi memungkinkan untuk dapat dilakukan revisi UU yang ideal,” sebutnya.(hbb)