Diduga Melakukan Penipuan, 47 WNA Diciduk

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Puluhan WNA yang diamankan di Mapolresta Barelang. (posmetro.co/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sebanyak 47 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok diamankan Polresta Barelang. Empat orang diantaranya perempuan. Mereka diduga melakukan penipuan online, Rabu (18/9) sore.

    Puluhan WNA tersebut diamankan Satreskrim Polresta Barelang di dua lokasi berbeda. Yakni di Ruko Komplek Taman Niaga Sukajadi dan di ruko Grand Orchird Kecamatan Batam Kota.

    “Kita akan ambil keterangannya dulu,” kata Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo.

    Belum ada penetapan tersangka pada WNA tersebut. Namun informasinya, mereka melakukan cybercrime terhadap warga negara mereka sendiri. “Hasil penyelidikan kita,” ujarnya.

    Diduga para WNA ini sengaja bersembunyi di Kota Batam untuk melancarkan aksi mereka. Informasinya, mereka sudah dua bulan berada di Kota Batam.

    “Kota akan koordinasikan dengan pihak Imigrasi terkait izin tinggal mereka di Indonesia,” jelasnya.

    Saat ini, para WNA tersebut diamankan di lantai 2 Mapolresta Barelang. Mereka duduk berbaris dan bersandar di dinding. Mereka juga berusaha menyembunyikan wajahnya dari kamera pewarta.(ddt)