BATAM, POSMETRO.CO: Aditya Satria Sandi kembali berurusan dengan polisi. Kali ini pria 14 tahun itu ditangkap Polsek Lubuk Baja lantaran mencuri sepeda motor. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio tipe 28 D berhasil dibawa kabur. Rencananya, sepeda motor hasil curian itu hendak dijual.
Bercak darah masih nampak di perban yang membalut kaki kirinya. Jalannya masih terpincang-pincang. “Tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat hendak diamankan,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yunita Stevani, Selasa (17/9).
Aditya ditembak polisi. Pasalnya, dia tidak mengindahkan tembakan peringatan yang menyalak dari pistol polisi. “Dia kita amankan di Windsor, Lubuk Baja pada Sabtu (7/9),” katanya lagi.
Aksi pencurian sepeda motor dilakukan Aditya dua hari sebelum dirinya diciduk polisi. Kamis (5/9) malam itu, ia sengaja ke parkiran sepeda motor Tanjung Tritip, Tanjunguma Kecamatan Lubuk Baja untuk mencuri sepeda motor. “Dia beraksi seorang diri,” jelas Yunita.
Ia berangkat menggunakan sepeda motor. Sesampai di lokasi, Aditya membobol kontak sepeda motor metik incarannya menggunakan kunci T. Sementara, sepeda motor yang dibawa dari kos-kosannya ditinggal di parkiran Tanjung Tritip tersebut. Diduga, dia akan kembali menjemput sepeda motor tersebut esok harinya.
Selama dua hari bersembunyi, Aditya sempat menawarkan sepeda motor hasil curiannya pada penadah. Namun belum sempat laku diijual, ia sudah keburu dibekuk polisi.
Akibat perbuatannya, Aditya harus meringkuk di sel tahanan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Aditya terancam hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu, Aditya mengaku sebagai mantan narapidana (Napi). Tahun lalu ia ditangkap Polsek Batuampar karena mencuri sepeda motor.
“Divonis satu tahun tiga bulan. Saya baru dua minggu bebas,” ujarnya.(ddt)