APBD-P Pinang Disahkan Beberapa Jam Sebelum Masa Bhakti Dewan Berakhir

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    APBD-P Pinang disahkan beberapa jam sebelum masa bakti DPRD berakhir.(posmetro.co/bet)

    PINANG, POSMETRO.CO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tanjungpinang tahun 2019 sebesar Rp 1,011 triliun. Besaran APBD-P ini lebih kecil dari rencana awal belanja Pemko Tanjungpinang yang diusulan APBD-P yakni sekitar Rp 1,121 triliun.

    Pengesahan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya berkas berita acara pengesahan oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan Wakil Ketua I, Ade Angga dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani serta Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul pada rapat paripurna terbuka di gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Sabtu (31/8) sore.

    Pengesahan APBD-P Kota Tanjungpinang tahun 2019 ini dilakukan beberapa jam sebelum masa bhakti anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2014-2019 berakhir. Saat itu, lebih kurang 20 dari 30 orang anggota dewan Kota Tanjungpinang yang menghadiri rapat paripurna terakhir tersebut.

    Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Efendy yang membacakan laporan akhir terhadap rencana peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 menuturkan, bahwa dewan bersama Pemko Tanjungpinang telah menyepakati APBD-P tahun 2019 sebesar Rp 1.011.586.706.748. Sedangkan rancana belanja APBD-P yang diusulkan sebesar Rp 1.121.870.486.829.

    “Berdasarkan rencana perubahan APBD tahun 2019 yang diusulkan, maka perubahan APBD mengalami defisit sekitar Rp 110 miliar,” kata Efendy.

    APBD-P Kota Tanjungpinang tahun 2019 ini mengalami kenaikan sekitar 4,79 persen atau Rp46 miliar dari APBD Murni Kota Tanjungpinang tahun 2019. Kenaikan tersebut dari Rp965 miliar menjadi Rp 1,011 triliun.

    Menurut Wakil Ketua I, Ade Angga, selisih belanja sekitar Rp110 miliar itu merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Karena, hal ini sudah menjadi kebiasaan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menganggarkan belanja dan pendapatan daerah Kota Tanjungpinang.

    “Kalau bahasa defisit kami, itu tentu kelihatannya tahun 2020, ketika kami menganggarkan sesuatu belanja lebih tinggi dari pendapatan,” ujarnya.

    Hal ini terjadi, kata Ade, karena dewan dan Pemko Tanjungpinang dalam menentukan potensi pendapatan pada anggaran belanja itu tidak di angka 100 persen. Pendapatan itu bersumber dari dana perimbangan, dana bagi hasil, pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber dana sah lainnya yang dianggap bisa menutupi selisih anggaran belanja tersebut.

    “Belanja kan tidak banyak, bukan sampai Rp100 miliar, dan informasi dari TAPD, tahun ini Pemko Tanjungpinang juga akan ada penambahan DAK lebih dari Rp100 miliar, makanya jangan khawatir, karena kami optimis tidak akan defisit,” ungkapnya.

    Saat ini, kata Ade, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) itu masih menunggu dari Pemerintah Pusat, karena Keputusan Menteri Keuangan (PMK) belum diterima oleh Pemko Tanjungpinang. “Dan DAK ini sudah ada kegiatannya, masuk di APBD-P ini, jadi tidak masalah setelah kami sahkan APBD-P ini, nanti bisa masuk pada saat evaluasi,” ujarnya.

    Saat disinggubg alotnya pembahasan dan pengesahan APBD-P tahun 2019 diujung masa bhakti anggota DPRD Periode 2014-2019 ini, Ade mengaku hal ini terjadi karena ada beberapa bahan yang dimintai oleh Banggar kepada Pemko Tanjungpinang untuk menyusun kembali dokumennya. Sehingga, pada finalisasi pembahasan selesai diakhir masa bhakti dewan periode ini.

    “Kalau masalah lambatnya pengesahan ini karena titip menitip anggaran, dipastikan tidak ada,” tegasnya.

    Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menambahkan, bahwa untuk pembiayaan daerah maka secara keseluruhan silpa pembiayaan pada APBD-P tahun ini sebesar Rp110 miliar. Hal ini muncul setelah keluarnya hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan menyatakan adanya silpa pada BUD, BLUD, JKN serta Bantuan Operasional Sekolah.

    Untuk itu, Syahrul meminta seluruh kepala OPD untuk tidak mensia-siakan anggaran perubahan yang waktunya terbatas. “Diperlukan sikap kehati-hatian dalam pelaksanaannya, mulai dari sisi akuntabilitasnya, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta diperlukan ketepatan, dan kecermatan dalam bertindak,” pungkasnya.

    Pada rapat paripurna terbuka pengesahan APBD-P Kota Tanjungpinang tahun 2019 tersebut, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Plt Sekda Kota Tanjungpinang serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang.(bet)