Sadis, Istri Sewa Pembunuh untuk Bakar Suami dan Anak Tiri

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...

    Gubernur Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun 2023 Kepada DPRD

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan...

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...
    spot_img

    Share

    Mobil korban pembunuhan yang hangus dibakar pelaku.(posmetro.co/jpnn)

    JAKARTA, POSMETRO.CO: Polisi berhasil mengungkap motif kasus istri membunuh suami dan anak tirinya yang jasadnya ditemukan hangus di dalam mobil Toyota Cayla bernopol B 2983 SZH di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Motifnya kasus hutang piutang.

    Untuk memuluskan aksinya, perempuan berinisial AK (35) yang merupakan istri korban menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suami dan anak tirinya.

    “Dalam melakukan aksi pembunuhan tersebut, pelaku berinisial AK (35) menyewa empat orang pembunuh bayaran, kasus ini terungkap setelah tersangka tertangkap dan memberikan keterangan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Senin (26/8).

    Kepada polisi, pelaku mengaku, kasus ini bermula dari masalah rumah tangga dan utang piutang. Sehingga AK memilih untuk menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama als Pupung sadili (54) yang tidak lain adalah suaminya serta anak tirinya M Adi Pradana als Dana (23).

    Pada malam kejadian, tersangka menyewa pembunuh bayaran dengan jumlah empat orang untuk menculik kedua korban dari rumahnya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Setelah diculik, kedua korban dibunuh dan dimasukkan di dalam mobil Toyota Cayla dalam kondisi terikat, kemudian diserahkan kepada AK di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

    Diduga ingin menghilangkan jejak, AK dan anaknya KV membeli premium dan membawa jasad suami dan anaknya ke wilayah Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu.

    Selanjutnya, setelah menemukan tempat untuk menghilangkan barang bukti dan jejak, KV menyiramkan premium ke tubuh kedua jasad serta mobil dan kemudian membakarnya.

    Keduanya pun langsung melarikan diri dan kurang dari 24 jam anggota Polsek Cidahu, Polres Sukabumi dan Polda Jabar berhasil menangkapnya.

    “Motif sementara kasus pembunuhan ini adalah permasalahan rumah tangga dan utang piutang sehingga tersangka nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara menyewa pembunuh bayaran,” tambahnya.

    Nasriadi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memburu pelaku pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Edi Candra dan anaknya M Adi Pradana. Sementara, tersangka masih dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.(jpnn)