
KARIMUN, POSMETRO.CO: Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Karimun bersama sejumlah masyarakat mendatangi Polres Karimun, Jumat (16/8). Melalui Ketua FPI Kabupaten Karimun Ustad Ahmad Basith Lubis, FPI melaporkan dugaan tindak pidana perjudian di tiga lokasi.
Ustad Ahmad Basith Lubis langsung membuat laporan secara resmi ke SPK Polres Karimun, meski sebelum melapor sempat berkordinasi di Polres Karimun.
Usai membuat laporan, Ahmad Basith Lubis mengatakan, ada tiga lokasi dugaan yang terjadi praktek perjudian di Karimun. Satu lokasi posisinya sangat dekat dengan masjid.
“Tiga lokasi yang kita laporkan, dimana terjadi dugaan tindak pidana perjudian di lokasi tersebut, yakni Hotel Wiko, Hotel Satria dan di Swalayan Oriental tepatnya di lantai tiga, itu yang sudah kita investigasi dengan turun langsung,” ucapnya.
Dikatakannya lagi, untuk itu kedatangannya ini untuk meminta aparat penegak hukum untuk menutup tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat perjudian. Ia pun menyampaikan laporan ini merupakan laporan kedua kalinya.
“Ini laporan kedua kita, terkait tempat yang diduga terjadi perjudian itu. Laporan pertama Alhamdulillah direspon dengan baik, namun belakangan kembali buka di tempat yang sama. Untuk itu kita meminta untuk kembali ditutup, agar Kabupaten Karimun dapat benar-benar menjadi daerah yang Baldatn, “Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur,” tegasnya.(ria)