Guru Masuk Usia Pensiun Masih Boleh Mengajar

    spot_img

    Baca juga

    Wakil Bupati Natuna Sidak Kantor OPD

    NATUNA, POSMETRO.CO : Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Rhodial Huda...

    Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai Takbir Keliling Idul Fiitri 1445

    BATAM, POSMETRO.CO : Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai...

    SAR Natuna Siaga Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah Bagi Wisatawan 

    NATUNA, POSMETRO.CO : Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kabupaten...
    spot_img

    Share

    Mendikbud Muhadjir Effendy. (posmetro.co/jpnn)

    JAKARTA, POSMETRO.CO: Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan keinginannya membolehkan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk usia pensiun tetap mengajar. Hal ini bertujuan untuk menghentikan langkah kepala daerah maupun kepala sekolah yang masih terus mengangkat guru honorer baru.

    Keinginan itu sudah disampaikan kepada menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB), kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan menteri dalam negeri.

    “Saya usulkan daripada angkat guru honorer baru yang ujung-ujungnya minta diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN), lebih baik menambah masa kerja guru PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP). Insentifnya diambil dari dana BOS,” kata Menteri Muhadjir dalam Focuss Group Discussion (FGD) Sistem Zonasi Sekolah besutan Kemendikbud dan Media Indonesia, baru-baru ini.

    Dengan cara tersebut, lanjutnya, otomatis kekosongan guru tidak terjadi. Mereka pun tidak akan menuntut diangkat menjadi ASN lagi karena statusnya pensiunan PNS.

    Mengenai mekanisme perekrutannya, menurut Muhadjir, tinggal ditetapkan saja oleh sekolah masing-masing.

    “Bagi guru-guru yang bersedia diperpanjang masa kerjanya langsung ditetapkan pada SK sekolah saja. Karena dia sudah pensiun maka tunjangannya akan diambil melalui BOS sampai ada guru PNS baru yang menggantikan peranan dia di sekolah tersebut,” jelasnya.

    “Kecuali ada keterangan dia tidak sanggup, baru akan kami pertimbangkan bisa angkat guru pengganti dia, tapi dengan mekanisme yang lebih tertib. Enggak seperti sekarang, kepsek main angkat guru honorer baru,” sambungnya.(jpnn)