KARIMUN, POSMETRO.CO : Jajaran Sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengamankan Paizal alias Rizal, pada selasa (07/5/2019) sekira Pukul 03.00 WIBlalu di Batu Lipai Rt.001 Rw.004 Kel Baran Timur Kec Meral Kabupaten Karimun. Paizal merupakan pelaku pencurian di 19 lokasi di Karimun.
Selain mengamankan Paizal, polisi juga mengamankan Wahyudi selalu penadah barang curian. Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febriantara Sik yang di konfirmasi menyatakan penangkapan berawal pada Senin (15/7/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
“Saat itu tim opsnal Satreskrim Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku Paizal, yang kita curigai sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan berada di Bukit Tiung, kelelurahan Sei Lakam Timur, kemudian tim langsung mendatangi ke tempat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Lulik.
Saat dilakukan introgasi, lanjut Lulik, pelaku mengakui telah melakukan pencurian atas laporan yang dibuat korba atas nama Wiranda pada 7 Mei lalu.
“Ternyata setelah didalami pelaku telah melakukan aksinya lebih dari 19 TKP, sejumlah barang hasil curian diakuinya dijual ke pria bernama Wahyudi, kemudian kita kembangkan dan berhasil kita amankan pelaku penadah Atas nama Wahyudi tersebut,” tambah Lulik.
Dari tangan kedua pelaku polisi menyita sejumlah barang yang di pastikan hasil pencurian diantaranya satu unit handphone Samsung J1 Duos, satu unit handphone Nokia senter, satu unit handphone Xiomi Note 3, satu unit handphone Xiomi Note 5A, satu unit handphone Oppo f9 dan uang tunai 180 ribu Rupiah.(ria)