BP Batam Minta Waktu Seminggu Untuk Evaluasi Proyek Pengadaan Fender Pelabuhan

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar Buka MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun

    KEPRI, POSMETRO: Disambut meriah oleh ribuan masyarakat, Gubenur Kepulauan...

    Dewi Ansar Hadiri Halalbihalal di Kijang

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi...

    Pertemuan Hangat Gubernur Kepri dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan...
    spot_img

    Share

    Suasana saat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda anti KKN melakukan dialog dengan pihak BP Batam.

    BATAM, POSMETRO.CO : Proses pelelangan yang dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melelang pengadaan fender Dermaga Batuampar dengan pagu senilai Rp.10.664.960.000,00, masih menjadi isu menarik berbagai pihak.

    Setelah melakukan aksi unjuk rasa beberapa hari lalu dan upaya menyorot permasalahan ini, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda anti KKN melakukan mediasi dengan BP Batam. Mediasi dan dialog terbuka ini dilaksanakan Gedung Annex II, lantai II di ruang rapat Deputi V, Senin (22/07) sore.

    Dalam dialog tersebut, para perwakilan aliansi diterima langsung oleh Kasubdit Humas BP Batam, Muhammad Topan serta pihak pembuat komitemen dari BP Batam. Dialog  berlangsung untuk membahas beberapa point yang dituntut oleh pihak aliansi yang menganggap pelelangan yang di lakukan oleh BP Batam terkesan tidak profesional.

    ”Kami meminta Kepala BP Batam agar mengevaluasi lelang proyek pengadaan dan pembangunan fender Dermaga Batu Ampar 2019, karena kami anggap sarat dengan nepotisme dan meminta agar PT CMA diskualifikasi sebagai pemenang dalam proyek tersebut,” ungkap Ibrahim SH, selaku Perwakilan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti KKN.

    Sementara perwakilan dari pemuda Sarmanto menyebutkan hal yang sama. Menurutnya pihaknya datang untuk berdialog dengan BP Batam, agar bisa mengevaluasi kembali proses lelang  Batu Ampar agar lebih profesional dalam pengerjaannya

    “Selain karena dalam syarat kualifikasi tekhnis terutama pengalaman pekerjaan yang dihilangkan, membuat lelang ini seakan dipaksakan pemenangnya,” ungkap Sarmanto. Dan agar proses pelelangan ini berjalan transparan, Sarmanto juga menyebutkan bahwa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti KKN, akan melakukan dialog langsung pada pihak Kejaksaan Batam, pada Selasa (23/7).

    ”Kami serius untuk melakukan monitoring dan pengawasan pembangunan yang dilakukan BP Batam, kami mensinyalir ada dugaan praktek KKN dalam menjalankan lelang proyek,” ungkapnya.

    Sementara Kasubdit Humas BP Batam, Muhammad Topan memaparkan pertemuan hari ini bertujuan untuk menampung masukan dari rekan-rekan pemuda dan mahasiswa dalam menyoroti proyek lelang Fender Dermaga Batuampar, hari ini pihaknya sudah mendapat beberapa point untuk sebagai bahan evaluasi yang akan disampaikan pada Ketua BP Batam.

    “Hasil dari dialog ini memang akan kami sampaikan langsung ke Kepala BP Batam sebagai evaluasi, dan selama tujuh hari kerja ke depan, proses surat menyurat serta hasil dari pertemuan ini akan kami sampaikan lagi ke kawan-kawan dari pemuda dan mahasiswa,” jelas Topan.

    Untuk diketahui, ramainya masalah ini bermula ketika Badan Pengusahaan (BP) Batam melelang pengadaan Fender Dermaga Batu Ampar belum lama ini, dengan pagu senilai Rp 10.664.960.000,00.

    Sejauh ini tahapan tender lelang tersebut telah selesai dilaksanakan dan panitia lelang memutuskan PT CMA memenangkan lelang, dengan harga penawaran senilai Rp 7.607.000.000,00.

    Lelang tersebut di ikuti sedikitnya oleh 51 perusahaan, dan sedikitnya 6 perusahaan yang terkoreksi harga penawarannya oleh panitia.Seiring berjalannya waktu, beberapa pihak menduga bahwa proyek ini syarat nepotisme, karena salah satu dari syarat teknis pelelangan dihilangkan dan diaddendum. (dye)