POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Warga Piayu Laut Tak Tahu Lokasi Mereka Bakal Direklamasi

Lokasi Piayu Laut yang dikabarkan akan direklamasi. (posmetro/waw)

BATAM, POSMETRO.CO : Tokoh masyarakat Piayu Laut, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk, Budi mengatakan, di wilayahnya tersebut tidak pernah ada orang yang minta ijin untuk melakukan reklamasi.

Ia pun bingung setelah mendengar ada pesisir di wilayah Piayu Laut, yang akan direklamasi seluas 10,2 hektar.

“Saya tidak tahu kalo soal itu (lahan reklamasi),” kata Budi, Sabtu (13/7) sore.

Pria ini menegaskan, bila pesisir laut di wilayahnya itu akan direklamasi, warga akan menolak.

“Kalau sampai ada itu (reklamasi), pasti warga di sini akan menolaknya, ” katanya.

Pada posmetro.co, Budi pun menjelaskan, bila di wilayah Piayu Laut ada 4 RT. Nah, yang ia tahu di di wilayah RT 1 akan dibangun usaha perikanan dan pariwisata berupa kelong.

Luasnya sekitar 6,2 hektar. Dan lokasinya berada di sekitar RM Seafood Jawa Melayu 2, Piayu Laut.

“Kalau di lokasi tersebut ada izinnya, akan dibangun kelong seperti restoran dan keramba, luasnya enam koma dua hektar,” ucapnya. Pada kesempatan itu, Budi menegaskan, bila izin yang ia ketahui bukan untuk melakukan reklamasi, tapi untuk pembangunan kepariwisataan dan perikanan seperti pembangunan kelong.

“Kalau untuk itu (Restoran atau kelong) kan bagus. Jadi akan menambah peluang kerja masyarakat di sini. Saya pun setuju, ” jelasnya.

Sedangkan pengusaha yang akan membangun kelong itu disebut-sebut berinisial KM yang berdomisili di bilangan Batam Center.

“Pengusahanya juga sudah mengantongi izin prinsip dari Gubernur Kepri, ” tutupnya.(waw)