Catatan DPRD Untuk Laporan Keuangan Pemko Batam

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2018.

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota Batam mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Batam 2018, untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK–RI) Kepri.

    Namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, memberikan catatan-catatan yang harus menjadi perhatian Pemko Batam, dalam mengenjot Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Hal ini ditegaskan saat rapat paripurna pandangan umum fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2018, di ruangan utama Gedung DPRD Kota Batam, Senin (1/7).

    Pandangan pertama disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan dengan juru bicara Dandis Rajagukguk. Fraksinya sangat mengakpresiasikan pencapaian opini WTP yang diraih Pemko Batam. Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan pemerintah, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor lainnya.

    “Fraksi PDI-P sangat mengakpresiasikan opini WTP ini, dan realisasi PAD lebih ditingkatkan, Kami menyetujui Ranperda ini ditingkatkan pembahasannya dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

    Apresiasi juga diutarakan, Fraksi Golkar untuk prestasi opini WTP atas laporan keuangan Pemko Batam, di bacakan Hendra Asman.

    “Catatannya, PAD direncanakan sebesar Rp 1,2 Triliun realisasi Rp 1,08 T atau 87 persen angka ini masih cukup tinggi jika dilihat potensi PAD yang ada. Pemko Batam harus bisa melihat potensi lainnya,” imbaunya.

    Sementara, dari Fraksi Gerindra mengusulkan pemsangan tapping box ditingkat untuk meningkatkan pendapatan pajak dari sektor restoran, hotel, hiburan dan parkir khusus. Sehingga realisasi PAD Tahun ini tercapai dari target.

    “Kami meminta meningkatkan pendapatan melalui tapping box, sudah terpasang sebanyak 1500 unit. Untuk mengenjot pendapatan daerah,” sebut juru bicaranya Mulia Rindo Purba.

    Sedangkan Fraksi Demokrat memberikan catatan bahwa realisasi PAD Kota Batam belum maksimal. Untuk mengoptimalkan pndapatan tersebut Pemko Batam harus memiliki inovasi-inovasi di tahun berikutnya.

    “Pemko Batam harus lebih berani melakukan penerapan sistem pajak online untuk menghindari kebocoran. Pentingnya meningkatakan kinerja dinas-dinas sehingga belanja daerah bisa lebih fokus penggunaannya,” kata Sumali.

    Ucok Tambusain dari Fraksi PAN menyampaikan bahwa banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan, diharapkan Pemko Batam bisa membuka lapangan kerja.
    “Pengangguran meningkat dari tahun ke tahun. Kami berharap Pemko bisa membuka lapangan pekerjaan,” pintanya.

    Fraksi Nasdem, Amintas Tambunan menyampaikan pada prinsipnya mendukung ranperda ini menjadi peraturan daerah. Lalu penyampaian dari Fraksi PKS melalui Sukaryo mengatakan meskipun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan Pemko Batam namun ranperda dapat dilanjutkan.

    Fraksi Hanura melalui Aman menegaskan bahwa pencapaian WTP bukan prestasi yang luar biasa, namun hanyalah standar secara umum. Fraksinya berpesan agar Pemko Batam bisa menerima masukan dan saran dari stake holder lainya. Untuk pertumbuhan perekonomian di Batam

    “Kami memberikan saran agar meminimalisir catatan-catatan yang ditemukan, perlunya evaluasi. Hendaknya Pemko fokus menggenjot PAD Kota Batam. Kami fraksi Hanura membuat formula baru untuk mendongkrak pencapaian PAD,” ulasnya.

    Berikutnya, Eki Kurniawan dari Fraksi Persatuan Keadilan menyampaikan Pemko perlu menindaklanjuti temuan-temuan BPK yang dapat merugikan keuangan daerah.

    “Namun, Kami menyetujui ranperda ini dilanjutkan,” ucapnya,

    Selanjutnya rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin, didampingi Wakil Ketua II Iman Setiawan dan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto bersama Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

    “Mekanisme pembahasan selanjutnya yakni tanggapan dan jawaban umum Walikota Batam terhadap pandangan fraksi. Kami memberikan waktu Walikota mempersiapkan tanggapannya. Rapat paripurna dianggap selesai dan ditutup,” kata Zainal mengakhiri. (hbb)