BPJS Percepat Pelayanan Korban Kecelakaan Lewat INSIDEN

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Sosialisasi BPJS Kesehatan bersama Jasa Raharja Kepri terkait aplikasi INSIDEN untuk percepatan layanan lakalantas di Batam, beberapa waktu lalu. (posmetro/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO : BPJS Kesehatan mengandeng PT Jasa Raharja (Persero) Kepri, membuat aplikasi baru yakni Integrated System for Traffic Accidents atau disingkat INSIDEN

    Terobosan baru dari BPJS Kesehatan ini dibangun secara web based. Sehingga dapat diakses dengan mudah oleh fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang memiliki koneksi jaringan internet.

    “Aplikasi INSIDEN hadir untuk mempercepat pelayanan korban kecelakaan lalu lintas. Yang sebelumnya harus melalui prosedur yang panjang,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Zoni Anwar Tanjung baru-baru ini.

    Melihat kondisi peserta BPJS yang mengalami kecelakaan lalu lintas seringkali terbebani dengan masalah penjaminan atau pembiayaan yang akan timbul. Kini dengan aplikasi ini fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat lanjut akan memberikan kepastian kepada pasien dengan waktu yang relatif lebih singkat.

    “Selama ini perserta sering terbebani. Sekarang ada kepastian penjaminan yang diberikan lebih cepat oleh faskes tingkat lanjut kepada peserta, dijamin oleh BPJS Kesehatan atau Jasa Raharja,” ucap Zoni

    Sementara itu, Kepala Unit Keuangan dan PKBL Jasa Raharja Wilayah Provinsi Kepri, Harry Wahyutomo Santoso menyampaikan bahwa pihaknya bersinergi dengan BPJS Kesehatan, untuk melakukan upaya yang mempercepat pelayanan korban lakalantas. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi.

    “Kami ingin memberikan layanan terbaik. Kami melakukan upaya untuk mempermudah sehingga status peserta tidak menggantung,” katanya.

    Harry menyebutkan, sampai dengan Mei 2019, realisasi rata-rata kecepatan penyelesaian korban kecelakaan lalu lintas oleh Jasa Raharja adalah 1 hari, 6 jam. Hal ini meningkat dari tahun sebelumnya yang membutuhkan waktu 2 hari. Peningkatan penyelesaian harus memiliki action plan yang jelas dan terpantau.

    “Saat ini dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas. Setiap petugas harus memiliki action plan yang jelas yang dipantau dari GPS yang dipasang di masing-masing handphone milik petugas,” imbaunya.

    Harry berharapan dengan kerjasama ini pelayanan yang diberikan kepada peserta semakin berkualitas. Sehingga peserta tidak perlu terbebani dengan hal-hal penjaminan jika mengalami kecelakaan lalu lintas.

    “Pelayanan terbaik dan berkualitas adalah motto kami,” pungkas Harry. (hbb)