1.505 Pekerja di Kawasan Industri Batamindo Dirumahkan

    spot_img

    Baca juga

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...
    spot_img

    Share

    ilustrasi

    BATAM, POSMETRO.CO : Tertanggal 28 Juni 2019 melalui surat tertulis dari Presiden Direktur PT Unisem, Mike McKerreghan, perusahaan di Kawasan Industri Batamindo Mukakuning, Sei Beduk telah memutuskan untuk menghentikan operasional perusahaannya di Batam.

    Dengan alasan bahwa bisnis PT Unisem sejak tahun 2018 memburuk dan pendapatan semakin menurun. Sehingga perusahaan yang bergerak di bidang usaha perakitan (assembling), pengujian (testing), dan pengemasan (packing) ini tidak lagi mempekerjakan 1.500 orang atau kehilangan pekerjaan.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan PT Unisem dipastikan tutup karena faktor merugi disebabkan sedikitnya orderan yang masuk keperusahaan tersebut. Sehingga perusahaan mengambil keputusan untuk menghentikan operasionalnya di Batam

    “Mereka (PT Unisem) kemarin sudah datang ke kantor (Disnaker), Jumat (28/6) sore untuk memberitahukan perusahaannya tutup. Mereka juga menyampaikan sudah bersosialisasi kepada karyawannya perihal tersebut. Tapi saya kurang tahu kapan mereka terakhir kerja,” jelasnya saat dihubungi Posmetro, Sabtu (29/6).

    Masih kata Rudi, pertemuan selanjutnya diagenda kembali dengan mengundang pihak PT Unisem, Batamindo dan stake holder terkait lainnya. Rudi menegaskan untuk persoalan pembayaran gaji karyawan akan dibayar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

    Rudi menyampaikan perusahaan ini memperkerjakan sekitar 1.505 karyawan, dimana 1.300 adalah karyawan pemanen dan sisanya kontrak. Perusahaan semi konduktor ini sudah ada di Batam sejak lama dan memiliki banyak pekerjaan yang mayoritasnya perempuan.

    “Kemarin mereka menyebutkan 1.505 pekerja, yang banyak pemanen sisanya kontrak. Perusahaan ini sudah lama ada di Batam, tahunnya saya lupa,” kata mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam itu.

    Terpisah hal senada juga dikatakan, Manager Admin and General Affair PT Batamindo Investment Cakrawala, Tjaw Hioeng. Ia menegaskan PT Unisem di Batam tidak lagi beroperasi dan merumahkan 1.500 karyawan. Dari informasi yang diterima kata pria yang akrab di sapa Ayung ini, perusahaan ini dua tahun belakang memang memburuk, sehingga perusahaan memutuskan untuk menutup.(hbb)