BATAM,POSMETRO.CO : Unjuk rasa pada aksi 22 Mei di Jakarta, menyisakan cerita humanis oleh sikap yang ditunjukan aparat keamanan, tidak terkecuali anggota Brimob.
Salah satu aksi Anggota Brimob yang menjadi perhatian masyarakat dan bahkan viral di media sosial, yaitu ketika momen aksi seorang Anggota Brimob Polda Kepri memberikan minum kepada salah seorang massa yang sudah tidak berdaya karena kelelahan.
Foto yang diunggah akun Instagram @divisihumaspolri, terlihat dua orang anggota brimob yang menolong seorang anggota massa yang tergeletak di badan jalan dan di bantu secara manusiawi.
Sementara seorang anggota Brimob memberikan minum, satu anggota Brimob lainnya mrnyiapkan alat hirup bantuan pernapasan.
Dalam foto tersebut di tuliskan admint Divisi Humas Polri. ‘ Kami hadir untuk kedamaian dan kemanusiaan’.
Foto tersebut mendapat berbagai tanggapan komentar positif dari netizen. Seperti akun @faisal_kcong yang menyebutkan, ‘ Polri adalah pahlawan revolusi d milenia respect polri bapak tito karnavian’. Ada juga akun atas nama @andifadli87 yang mendoakan dan mrmberikan dukungan agar aparat di berikan perlindungan. , ‘ Bravo POLRI, semoga senantiasa mendapat perlindungan Allah SWT..’.
Kasat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Guruh Arif yang di konfirmasi POSMETRO, membenarkan bahwa ke dua anggota tersebut merupakan anggota Brimob Polda Kepri.
“Betul, yang memegang botol adalah Brigadir Eko Kurnia anggota Prov Yon B Bintan, dan sebelahnya Brigadir Topri Tamba anggota Provos Makosat,” terang Guruh.
Dikatakan Guruh, sebagai pimpinan, bangga anggotanyabisa menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan dalam menjalankan tugas.
“Sesuai arahan bapak Kapolda, yang dilayani adalah masyarakat bukan musuh,” kata Guruh.
“Sikap seperti yang di tunjukkan oleh anggota tersebut memang sudah seharusnya dilakukan oleh anggota Polri. Tuhan yang mencatat setiap perbuatan kita, ” sambungnya.
Seperti yang di beritakan, Jakarta menjadi pusat perhatian pada tanggal 22 Mei karena adanya massa yang berkumpul di beberapa titik, seperti di Kantor Bawaslu untuk menolak rekapitulasi Pemilu 2019. (abg)