KPU Karimun Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Beberapa TPS

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Pemungutan suara Ulang (PSU) akan dilakukan di sejumlah TPS di Kabupaten Karimun.

    Hal ini dilakukan atas temuan-temuan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara di sejumlah TPS.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Nurhidayat, saat dikonfirmasi POSMETRO, Jumat (19/4/2019) sore, membenarkan hal itu.

    “Ia akan dilakukan pemungutan suara ulang, ada beberapa TPS, untuk lokasi di Karimun, bukan di pulau-pulau,” ucap Nurhidayat.

    TPS berapa saja, Nurhidayat masih belum mau terbuka. Bahkan berapa jumlah pasti dan apa pelanggaran yang terjadi di beberapa TPS. Ia juga masih enggan membeberkannya.

    “Nantilah kita konfrensi pers, terkait ini,” ucap Nurhidayat. Sementara dari informasi yang dihimpun POSMETRO adanya dugaan pemungutan suara yang digelar di beberapa TPS yang dilakukan tanpa menggunakan form A5, namun hanya berbekal KTP Elektronik, yang bukan berasal dari Kabupaten Karimun maupun Provinsi Kepri.

    Sementara itu selain di Pulau Karimun besar, salah satu TPS di Kecamatan Moro juga didapati informasi akan di lakukan pemungutan suara ulang.(ria)