Pelabuhan Batuampar Sempat Ricuh, Puluhan Barang Bawaan Penumpang Ditahan

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Petugas menertibkan para penumpang yang barang bawaannya ditahan petugas. (posmetro/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Puluhan koper travel dan dus bawan penumpang kapal kelud tujuan Belawan, Medan ditahan oleh Bea dan Cukai (BC) Batam. Bawaan penumpang tersebut ditahan karena diduga membawa barang-barang seken dari Batam ke Medan. Akibat penahanan barang bawaan ini, pelabuhan Batuampar ricuh, Minggu (7/4) sore.

    Terheran-heran penumpang kapal kelud tujuan Batam – Belawan saat barang bawaan mereka ditarik dan dipisahkan petugas BC saat melewati mesin X-Ray. Mereka protes menanyakan perihal tersebut.

    “Itu pakaian-pakaian saya. Tolonglah pak, kapal sudah mau berangkat,” seorang penumpang wanita memohon agar barang bawaannya diperbolehkan diambil.

    Tak satu dua penumpang yang memohon. Namun petugas tak acuh. Mereka tetap tak mengizinkan koper-koper dan dus berisi pakaian itu dinaikkan ke atas kapal. “Bagaimana saya mau pulang kampung. Apa yang mau saya bawa pulang,” ratap penumpang lainnya.

    Penumpang panik. Tiket sudah dibeli. Namun barang bawaan mereka tertahan di pemeriksaan petugas. Beberapa penumpang berteriak. Mereka terus mendesak. “Sebagian barang saya sudah masuk ke kapal. Ini dua (koper dan dus berisi pakaian) lagi ditahan,” kata penumpang lainnya.

    Kapospol Pelabuhan Batuampar, Aiptu Rizal meminta agar kebijakan petugas BC dihormati. Pasalnya, pelarangan membawa barang bawaan tersebut bukan tanpa alasan. “Mereka diduga membawa barang bekas. Seperti pakaian, sepatu, tas dan lainnya,” sebut Aiptu Rizal pada pewarta.

    Hal ini juga dibenarkan Ali Akbar, Petugas Pelaksana BC Batam kawasan Pelabuhan Batuampar. Ali menduga, barang-barang seken tersebut dibawa dari Batam untuk dijual di Medan. “Kita bisa memastikan jika barang yang dibawa itu barang seken. Dari pengalaman selama di lapangan dan juga adanya informasi dari luar,” sebutnya.

    Akibat penahanan barang bawaan penumpang yang diduga berisi barang-barang seken ini, beberapa penumpang terpaksa batal berlayar. Mereka terpaksa pulang ke rumahnya dengan membawa kembali barang-barang yang sempat ditahan petugas. “Ini kerap terjadi saat pelayaran tujuan Belawan. Memang tidak tiap minggu namun sering,” katanya lagi. (ddt)