Lanal Tanjungbalai Karimun Amankan 14 TKI Ilegal dan 4 Tekong

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    TKI ilegal yang berhasil diamankan. (posmetro/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Lanal Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyeludupan manusia, pada Kamis (4/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Dari hasil pengejaran tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun sebanyak 14 tenaga kerja Indonesia (TKI) berhasil diamankan, selain itu 4 orang tekong kapal juga berhasil diamankan.

    Sementara 3 kapal yang mengangkut TKI illegal tersebut berhasil lolos.
    Komandan Lanal Tanjungbalai Karimu, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro dalam jumpa persnya Jumat (5/4) sekitar pukul 16.15 WIB membenarkan hal itu.

    Penangkapan 4 speed boat yang membawa TKI Illegal ini dinyatakan Catur dilakukan di Perairan Pulau Mantras, pada posisi 0’57’40” Utara dan 103′ 38″ 263″ Timur. Dari hasil pemeriksaan keempat speed boat berangkat dari Malaysia menuju Pulau Judah, Batam dengan melintasi perairan Karimun.

    Dari ke 14 TKI tersebut, dijelaskan Danlanal, semuanya berasal dari Pulau Jawa, diantaranya berasal dari Sumenep, Madura, Lombok, Banyuwangi dari ke 14 nya 12 laki-laki dan 2 wanita.

    “Sementara untuk para nakhoda atau Tekong yang diamankan yakni bernama Alamsyah asal Desa Judah, Halim asal Desa Judah, Kamarudin asal Belakang Padang, Batam dan Sabri asal Desa Keban, Kabupaten Karimun. Keempatnya sudah kita amankan dan akan kita limpahkan ke PPNS keimigrasian atau penyidik selanjutnya berikut dengan para 14 TKI Illegal yang kita amankan, untuk 14 TKI yang kita amankan semuanya tanpa dokumen yang sah bahkan tidak memiliki paspor, begitu juga dengan para nakhoda kapal tanpa dilengkapi dokumen yang sah juga,” jelas Catur lagi.(ria)