Panwascam Sekupang Beri Pembekalan Pada 347 PTPS

    spot_img

    Baca juga

    Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai Takbir Keliling Idul Fiitri 1445

    BATAM, POSMETRO.CO : Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai...

    SAR Natuna Siaga Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah Bagi Wisatawan 

    NATUNA, POSMETRO.CO : Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kabupaten...

    Dukungan Pemuda Lingga untuk HM Rudi Wujudkan Pemerataan Pembangunan Kepri

    LINGGA, POSMETRO.CO : Pemuda Peduli Lingga (PPL) mendeklarasikan dukungan...
    spot_img

    Share

    Nopialdi memberi materi pada peserta Bimtek PTPS. (posmetro/waw)

    BATAM, POSMETRO.CO : Panwascam Sekupang resmi melantik sebanyak 347 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pada Senin (25/3) malam. Usai pelantikan dilanjutkan bimbingan teknis (Bimtek) pada pukul 20.00 WIB.

    “Bimtek langsung diberikan kepada anggota PTPS. Tujuannya, saat turun ke TPS, langsung siap untuk melaksanakan tugas pengawasan,” ujar Ketua Panwascam Sekupang, Syaiful, usai acara.

    Dijelaskannya, para PTPS akan melakukan pengawasan di TPS, masing-masing satu orang PTPS per TPS. Tugas PTPS adalah mengawasi mulai persiapan hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, hingga pengawalan kotak suara ke PPK di Kecamatan.

    “PTPS juga mempunyai kewenangan menyampaikan keberatan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di dalam TPS,” ujarnya.

    Sebagai ujung tombak pengawal demokrasi di TPS, maka para PTPS sudah dibekali sebelum turun ke lapangan.

    Pada kegiatan tersebut, hadir Nopialdi SE, Kordiv Pencegahan, Humas antar Lembaga Bawaslu Kota Batam, sekaligus sebagai narasumber.

    Ia menjelaskan, usai dilantik, sudah menanti tugas dan tanggungjawab di pundak para PTPS, untuk itu, PTPS bisa langsung mengindentifikasi TPS, tempat tugasnya.

    Sehingga kerawanan dan dugaan adanya pelanggaran pemilu dapat dicegah sedini mungkin. Misalnya, dugaan pelanggaran politik uang, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan melakukan kampanye di TPS.

    Juga salah satunya PTPS harus memastikan keakuratan data pemilih dan penggunaan hak pilih yang ada di DPT, DPTb dan DPK.

    “Jangan sampai seperti di Tiban Kampung harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), karena menggunakan hak pilih orang lain,” pesannya.(waw)