Ada yang Jual Minyak Tanah di Atas HET, Laporkan ke Polisi

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...

    AKP Siwanto Eka Putra: Dari Rumah Tahfidz Ini akan Lahir Calon Imam Imam Besar

    BATAM, POSMETRO: Wujud mengabdikan diri kepada masyarakat, AKP Siwanto...
    spot_img

    Share

    Antrian minyak tanah di Karimun. (posmetro/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Antrian warga dan kepanikan warga akan langkanya minyak tanah ternyata diduga menjadi momen meraih keuntungan bagi penjual minyak tanah di lapangan, harga per botol minuman mineral dengan kapasitas 1.5 liter pun dijual dengan harga berbeda-beda.

    Dari pantauan POSMETRO di lapangan untuk 1.5 liter minyak tanah, dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp8 ribu, RP10 ribu hingga ada yang menjual mencapai Rp20 ribu.

    Hal ini memantik kemarahan sejumlah warga. Seharusnya harga normal minyak tanah yang masih subsidi tersebut dijual dengan harga Rp4 ribu per liternya, atau dengan HET hanya RP6 ribu per liternya.

    Terkait hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Karimun, M Yosli menyatakan meminta kepada masyarakat, agar melaporkan ke polisi jika mendapatkan penjualan minyak tanah dengan harga yang tinggi dan tidak berdasar.

    “Lapor polisi segera, dan kami akan turun ke lokasi untuk melihat langsung, saat ini kita masih mencari tahu kebenaran adanya penjualan minyak tanah dengan harga yang tidak wajar,” tegas Yosli pada Kamis (21/3).

    Ia pun meminta kepada para penjualan minyak tanah, atau pangkalan minyak tanah agar tidak mencari keuntungan dengan menggunakan kesempatan seperti ini.

    Bkan itu saja agar tidak menimbun Minyak tanah yang sudah di salurkan agen resmi di Kabupaten Karimun. “Jangan gunakan kesempatan ini untuk mementingkan diri sendiri, apalagi sampai menimbun, karena bisa dipidana,” tegasnya lagi.(ria)