KARIMUN, POSMETRO.CO : Deko S (40), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamankan polisi lantaran terlibat narkoba, ternyata memiliki kinerja yang cukup buruk.
Deko dinyatakan sering tak masuk kerja.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun, Hazmi Yuliansyah saat dikonfirmasi POSMETRO, Senin (18/3/2019).
Selain itu, Deko juga sudah pernah dipanggil, namun tak pernah hadir dalam pemanggilan tersebut.
“Sudah sering tak masuk, sudah kita berikan surat peringatan sebanyak tiga kali, juga sudah sering kita panggil tapi tak pernah hadir dalam panggilan yang kita lakukan,” papar Hazmi.
Hazmi juga menyatakan untuk kinerja Deko sudah di serahkan ke Badan Kepegawaian Daerah.
“Sudah kita laporkan ke BKD untuk prosesnya,” tegasnya.(ria)