Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba, Pegawai Negeri Ini Sering Absen Kerja

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Kadis tenaga kerja Karimun, Hazmi Yuliansyah. (posmetro/dok)

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Deko S (40), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamankan polisi lantaran terlibat narkoba, ternyata memiliki kinerja yang cukup buruk.

    Deko dinyatakan sering tak masuk kerja.
    Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun, Hazmi Yuliansyah saat dikonfirmasi POSMETRO, Senin (18/3/2019).
    Selain itu, Deko juga sudah pernah dipanggil, namun tak pernah hadir dalam pemanggilan tersebut.

    “Sudah sering tak masuk, sudah kita berikan surat peringatan sebanyak tiga kali, juga sudah sering kita panggil tapi tak pernah hadir dalam panggilan yang kita lakukan,” papar Hazmi.

    Hazmi juga menyatakan untuk kinerja Deko sudah di serahkan ke Badan Kepegawaian Daerah.
    “Sudah kita laporkan ke BKD untuk prosesnya,” tegasnya.(ria)