BATAM, POSMETRO.CO : Jajaran Kepolisian Polresta Barelang bekerjasama dengan Dokkes Polda Kepri melakukan tes DNA pada mayat yang ditemukan di Tiban Permai, Sekupang. Polisi mencocokkan DNA korban dengan keluarga yang melaporkan orang hilang. Informasinya, identitas Mr X tersebut adalah Roni Friska Hasibuan alias RFH (43).
Informasi yang dirangkum posmetro.co, terungkapnya identitas korban ini berawal dari adanya laporan orang hilang. Laporan orang hilang ini masuk melalui Call Center yang dibuka oleh Polresta Barelang, setelah penemuan mayat pada Rabu (22/2) silam.
“Keluarga korban yakin itu anggota keluarga mereka yang hilang,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, Senin (18/3).
Untuk memastikannya identitas korban, polisi melakukan tes DNA. Polisi mencocokkan DNA korban dengan anggota keluarganya yang lain. “Identitas korban sudah dipastikan (Roni Friska Hasibuan alias RFH),” lanjut Andri.
Roni diyakinni merupakan korban pembunuhan. Pasalnya, saat ditemukan korban dalam kondisi tangan terikat. Korban mengenakan baju kaos oblong dan dilapis baju kemeja. Sementara bagian bawahannya, hanya mengenakan celana dalam. (ddt)