Upah Kecil, KPU Anambas Kekurangan Pekerja Pelipat Surat Suara

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Pelipatan kertas suara di KPU Anambas. (posmetro/yes)

    ANAMBAS, POSMETRO.CO : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas kelabakan mencari tenaga untuk mensortir serta melipat surat suara. Pasalnya, dengan upah yang minim perlembar membuat warga enggan menerima pekerjaan yang ditawarkan KPU. Akibatnya, KPU terpaksa memberdayakan tenaga internal sendiri untuk melipat surat suara.

    “Ada sekitar 15 sampai 20 orang lah tenaga internal kita yang dipekerjaan untuk melipat surat suara ini. Sebab, sudah kita tawarkan pekerjaan ini kepada warga, tapi tidak ada yang minat,” kata Ketua KPU Anambas, Jufri Budi, Rabu (13/3).

    Untuk perlembar, KPU Anambas menawarkan komisi sebesar Rp 95. Upah tersebut, memang tergolong kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup di Anambas. Meski begitu, KPU tetap berkomitment akan menyelesaikan pelipatan surat suara sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    “Dari hasil sortir sementara, ditemukan surat suara rusak sebanyak 6.644 lembar untuk DPRD Kabupaten dan 743 lembar DPRD Provinsi. Hal tersebut merupakan hasil penyortiran sementara oleh KPU di Gudang Logistik,” ungkap Divisi Logistik KPU Anambas, Jumadil.

    Ia menuturkan, kerusakan surat suara yang ditemukan bervariasi dan diduga berasal dari percetakan. Mulai dari mengkerut, pudar, robek, bertitik, bernoda dan tidak sesuai design. Sampai saat ini, surat suara yang disortir yakni DPRD Kabupaten dan Provinsi. “Terkait kerusakan itu, kami masih menunggu arahan dari KPU Pusat dan kami sudah konsultasi dengan KPU Provinsi,” jelasnya.

    Adapun surat suara yang diterima KPU Anambas terdiri dari 32.160 lembar surat suara Capres-cawapres, 32.160 lembar surat suara DPR-RI dapil Kepri, 32.160 lembar surat suara DPD, DPRD Provinsi dapil Anambas-Natuna, dan 35.161 lembar surat suara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.(yes)