PINANG, POSMETRO.CO : Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe B Tanjungpinang mengklaim telah menyumbang pendapatan negara sebesar Rp 2,4 triliun, pada tahun 2018 lalu. Kepala KPPBC Tipe B Tanjungpinang, Sodikin mengatakan, penyumbang kas negara itu terbesar dari sektor minyak dan gas (Migas) oleh PT Pertamina Tanjung Uban.
“Kontribusi kita terhadap penerimaan negara itu dari sektor impor, ekspor dan cukai, tahun ini saja kita bisa Rp 2,4 triliun,” kata Sodikin saat ditemui di kantornya, Kamis (28/2) kemarin.
Sodikin menerangkan, bahwa pendapatan negara tahun lalu sebesar Rp2.404.867.780.686 terhadap aktivitas dari ketiga sektor itu naik sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya. Penerimaan negara yang dikumpulkan tersebut yakni bea masuk, bea keluar dan pajak dalam rangka impor terdiri dari Pendapatan Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
“Dari bea masuk sebesar Rp355.085.540.387, bea keluar Rp14.874.638.000, cukai Rp519.257.000, dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp2.034.388.345.299,” ungkapnya.
Sodikin mengaku, dari hasil penerimaan negara itu, sektor yang dominan menyumbang pendapatan negara adalah dari sektor impor migas oleh PT Pertamina Tanjung Uban. Sedangkan, dari pertambangan yakni ekspor bauksit juga mencapai puluhan miliar. “Tapi, migas kontribusi paling banyak,” tuturnya.
Tahun ini, kata Sodikin, KPPBC Tanjungpinang memiliki tugas untuk menggenjot pendapatan negara dari ketiga sektor tersebut sebesar 13 persen dari tahun 2018 lalu. Sehingga, sejumlah pelayanan terus dilakukan inovasi guna tercapainya target yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Kalau kenaikan 13 persen targetnya, mungkin sekitar Rp 2,7 triliun harus dicapai, Insya Allah kami optimis, karena pelayanan sekarang sudah online,” katanya.(bet)