Ramos Nakal, Dilarang Bermain Dua Kali

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Ramos akhir dilarang bermain dua pertandingan setelah dijatuhi hukuman.

    Madrid, posmetro.co- Kapten Real Madrid Sergio Ramos terbukti nakal. UEFA pun resmi menjatuhkan hukuman dua pertandingan

    Sanksi tersebut diberikan menyusul aksi Ramos yang dianggap sengaja mendapatkan kartu kuning saat laga away Madrid ke kandang Ajax dalam leg pertama 16 Besar Liga Champions.

    Setelah melakukan investigasi, Komite Disiplin UEFA pun menjatuhkan sanksi. “Ramos diskors untuk dua pertandingan karena sengaja mendapat kartu kuning,” bunyi peryataan UEFA yang dikutip dari Marca.

    Ramos akan absen di leg kedua laga melawan Ajax di Santiago Bernabeu, 6 Maret dan di leg pertama perempat final (andai Madrid lolos).

    Ramos mendapat kartu kuning di markas Ajax, saat melakukan pelanggaran keras kepada Kasper Dolberg di menit ke-88. Ketika itu Madrid unggul 2-1.

    Sejumlah temuan menunjukkan Ramos memang sudah merencanakan mencari kartu kuning untuk menggenapkan akumulasi kartu, agar absen di leg kedua. UEFA tidak tinggal diam dan membuktikan kenakalan Sergio Ramos.

    Real Madrid masih diberi kesempatan untuk banding, tetapi biasanya usaha mencari keringanan itu berakhir kegagalan. (adk/jpnn)