BATAM, POSMETRO.CO : Polisi mengamankan HD alias LH, dari tangan pria ini ditemukan dua bungkusan berwarna kuning. Hasil penyelidikan polisi, ternyata berisi 2 kilogram sabu-sabu, Selasa (12/2).
Dijelaskan Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. K. Yani Sudarto, pengungkapan hasil kerja tim dari Direktorat Narkoba Polda Kepri pada 23 Januari lalu. Sub Unit II Direktorat Narkoba Polda Kepri yang dipimpin AKBP Rama Pattara, berhasil mencegah peredaran barang haram itu.
“Pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus narkoba yang dimasukkan dalam dubur oleh tersangka,” ujarnya pada Kamis (14/2). Barang bukti yang berhasil ditemukan dua kilogram lebih.
Berawal saat polisi meringkus seorang tersangka berinisia PZ. Ditangkap membawa sabu saat berada di ruang tunggu Bandara Hang Nadim. Di dalam perutnya ditemukan bungkusan kristal haram itu.
Dari tersangka dilakukanlah pengembangan. PZ mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari LH. PZ diperintahkan untuk membawa sabu itu ke Lombok.
Disini polisi menduga LH berperan sebagai kurir. LH juga sebagai aktor pengambilan sabu-sabu melalui jalur laut di perbatan Indonesia-Malaysia. Dia juga diduga sebagai bandar narkoba yang memberikan perintah kepada kurir-kurir antar provinsi. (abg/*)