Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Bengkong

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Pelaku saat diamankan polisi. (posmetro/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Yudha Lesmana, pelaku pembunuhan Warga komplek YKB Bengkong Laut, Bengkong, Senin (11/2) siang,  Fitri alias Yuwewe (25).

    Saat penggrebekan kos-kosannya, pelaku berusaha melakukan perlawanan. Peringatan yang diberikan polisi diabaikannya. Akibatnya, peluru panas bersarang di kaki kirinya, Senin (11/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Dalam pengakuannya, pelaku pembunuhan mengaku telah menyimpan dendam selama lima tahun terhadap korbannya. Pasalnya, akibat omongan korban, pelaku putus dengan pacarnya.

    “Dia (korban) teman mantan pacar saya. Dia suruh pacar saya memutuskan saya karena saya cuma tamatan SMP,” pelaku mengenang kejadian lima tahun lalu.

    Sejak putus dengan pacarnya, pelaku menyimpan dendam kusumat. Kendati berusaha melupakan kejadian tersebut namun pelaku terus terkenang. Ia pun mencari keberadaan korbannya. Hingga akhirnya bertemu korban secara tidak sengaja. “Saya terus intai dia (korban),” sebutnya.

    Setelah berhasil membunuh dan membawa kabur barang-barang milik korban, pelaku akhirnya kabur. Informasi lain yang didapat pewarta, untuk mengelabui polisi, pelaku juga mengambil CCTV di rumah korban dan membuang bersama pisau yang digunakan untuk pembunuhan.

    Barang bukti ini dimasukkan dalam tas dan diberi pemberat. Lalu dibuang ke Danau Sei Ladi.

    “Kita masih BAP pelaku dan mencari barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan.

    BATAM, POSMETRO.CO : Yudha Lesmana, pelaku pembunuhan Warga komplek YKB Bengkong Laut, Bengkong, Senin (11/2) siang,  Fitri alias Yuwewe (25).

    Saat penggrebekan kos-kosannya, pelaku berusaha melakukan perlawanan. Peringatan yang diberikan polisi diabaikannya. Akibatnya, peluru panas bersarang di kaki kirinya, Senin (11/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Dalam pengakuannya, pelaku pembunuhan mengaku telah menyimpan dendam selama lima tahun terhadap korbannya. Pasalnya, akibat omongan korban, pelaku putus dengan pacarnya.

    “Dia (korban) teman mantan pacar saya. Dia suruh pacar saya memutuskan saya karena saya cuma tamatan SMP,” pelaku mengenang kejadian lima tahun lalu.

    Sejak putus dengan pacarnya, pelaku menyimpan dendam kusumat. Kendati berusaha melupakan kejadian tersebut namun pelaku terus terkenang. Ia pun mencari keberadaan korbannya. Hingga akhirnya bertemu korban secara tidak sengaja. “Saya terus intai dia (korban),” sebutnya.

    Setelah berhasil membunuh dan membawa kabur barang-barang milik korban, pelaku akhirnya kabur. Informasi lain yang didapat pewarta, untuk mengelabui polisi, pelaku juga mengambil CCTV di rumah korban dan membuang bersama pisau yang digunakan untuk pembunuhan.

    Barang bukti ini dimasukkan dalam tas dan diberi pemberat. Lalu dibuang ke Danau Sei Ladi.

    “Kita masih BAP pelaku dan mencari barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan. (ddt)