Oknum PNS dan 11 Pelaku Narkoba Ditangkap

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Suryana Sik dalam jumpa pers soal penangkapan 12 tersangka. Foto: RIA

    Karimun, posmetro.co-Polres Karimun panen pelaku narkoba. Sebanyak 12 orang tersangka ditangkap. Mereka berasal dari tiga kecamatan di Karimun.

    Para tersangka itu adalah Didik JP , Syahbuddin, Mahadi, Irawan, Pury S, Asdi, Beccek, Nia Kurniawati, Sanah, Khairul Anusra, Ezzi Aditama, dan Fendi.

    Dari 12 tersangka itu, ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Puskesmas, Ezzi Aditama (45).

    Penangkapan Ezzi pada Sabtu (26/1/2019) di rumahnya Jalan Telaga Riau, Karimun. Polisi menemukan dua serbuk putih seberat 2,95 gram dari pelaku.

    “Ini penangkapan selama bulan Januari 2019 ini. Jumlah kasus delapan, dengan total tersangka yang kita amankan 12 orang,” kata Waka Polres Karimun, Kompol Agung Gima Suryana Sik dalam keterangan pers pada Sabtu (2/2/2019).

    “Dari 12 tersangka yakni tiga perempuan sembilan laki-laki, termasuk PNS atas nama Ezzi Aditama yang berdinas di Puskesmas. Total Barang Bukti yang kita amankan semua 15.08 gram,” Gima menambahkan.

    Dijelaskan Gima, pengungkapan berawal di Kecamatan Tebing. Dari wilayah itu polisi mengamankan empat orang laki laki. Yakni Didik JP , Syahbuddin, Mahadi, dan Irawan.

    “Kemudian di Wilayah Kecamatan Meral terdiri dari satu TKP mengamankan empat tersangka. Dua laki-laki yakni Pury S, dan Asdi serta dua wanita yakni, Beccek dan Nia Kurniawati,” ujarnya.

    ” Dan terakhir di Wilayah Kecamatan Karimun terdiri dari tiga TKP dengan tersangka tiga orang. Mereka yaitu Khairul Anusr, Ezzi Aditama dan Fendi,” terang Gima.

    Selain tiga tersangka laki-laki, lanjut Gima juga diamankan satu tersangka perempuan bernama Sanah.(ria)