Sindikat Pedagang Madu Palsu Dibekuk

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar Buka MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun

    KEPRI, POSMETRO: Disambut meriah oleh ribuan masyarakat, Gubenur Kepulauan...

    Dewi Ansar Hadiri Halalbihalal di Kijang

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi...

    Pertemuan Hangat Gubernur Kepri dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan...
    spot_img

    Share

    Pelaku dan barang bukti madu palsu diperlihatkan polisi. (posmetro/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO : Tiga orang pelaku penjual madu palsu dibekuk Polsek Sagulung. Ketiga pria berinisial SP (34), SM (35) dan ST (45) telah mengakibatkan kerugian korban sebanyak Rp 26 juta. Sebagai batang bukti, polisi mengamankan sebanyak 96 kilogram madu palsu.

    Kapolsek Sagulung AKP Dwihatmoko mengatakan, awalnya ke tiga pelaku memesan madu dari Aceh. Setibanya di Kota Batam, madu tersebut dicampur lagi dengan cairan pemanis seperti gula. Spontan jumlah madu tersebut bertambah banyak.

    “Total madu palsu mencapai 96 kg. Pencampuaran itu lebih banyak gula (pemanis), sementara kadar madunya sangat sedikit,” ucapnya saat menggelar ekspos, Rabu(30/01) pukul 15.00 WIB.

    Dwihatmoko melanjutkan, madu palsu itu dipasarkan di kawasan Ruko Buana Plaza, Sagulung pada hari Senin (14/01) pukul 11.00 WIB . Satu pelaku berinisial ST pura pura sebagai pembeli. Sementara dua pelaku lagi berperan sebagi penjual madu.

    “Mereka adalah satu komplotan. Untuk meyakinkan korban, satu dari mereka berpura-pura sebagai pembeli,” tutur Kapolsek Sagulung.

    Hingga akhirnya, korban tergiur dengan tawaran pelaku. Madu seberat 96 kg itu pun di berikan kepada korban. Sebagai tembusannya, pelaku meminta uang korban sebesar Rp 26 juta.

    “Transaksi pun jadi dilakukan. Saat itu juga, para pelaku langsung meninggalkan lokasi,” ucapnya.

    Tapi ke esokan harinya, pelaku curiga dengan madu yang dibelinya. Ia pun kembali memastikan apakah madu itu asli atau palsu.

    “Setelah di cek berulang ulang, ternyata madu itu palsu. Korban pun langsung membuat laporan,” sebut Dwihatmoko.

    Berangkat dari laporan tadi, tim opsnal Polsek Sagulung melakukan penyelidikan. Tepatnya Kamis(17/01) sekitar pukul 16.00 WIB, tiga pelaku di amankan di sekitaran Buana Plaza, Sagulung.

    “Kita langsung amankan dan meminta keterangan dari pelaku. Mereka pun mengakui bahwa madu yang di jualnya palsu,” tuturnya lagi.

    Atas perbuatannya, tiga pelaku di kenakan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan apakah pelaku sudah berulang ulang melakukan aksinya.

    “Dari pengakuan mereka, aksinya baru sekali di lakukan. Meski demikian, kami akan selalu melakukan penyelidikan,” bebernya.

    Tak lupa, Dwihatmoko mengimbau masyarakat agar lebih berhati hati saat membeli suatu barang. Untuk itu, sebelum membeli barang, maka ada baiknya mengecek dan memastikan asal usul barang.(jho)