POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Digauli Paksa Pacar, Bocah SMP Lapor ke Polisi

ilustrasi

BATAM, POSMETRO.CO : Polsek Batuaji kembali menangani kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur. Kali ini korban cabul di alami oleh DM, gadis yang masih berumur 15 tahun.

“Korbannya masih berstatus pelajar SMP,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe. Ia mengatakan, korban dan pelaku berisial RZ (20) memang pacaran. Namun pada Sabtu (6/01) malam, RZ mengajak korban berjalan jalan di seputan Batuaji. Setelah malam semakin larut, tepatnya pukul 22.00 WIB, RZ tiba tiba membawa korban ke tempat kediamananya sekitaran Tanjunguncang, Batuaji.

“Kebetulan rumah korban dan pelaku tidak terlalu jauh,” sebut Syafruddin Dalimunthe saat diwawancarai, Kamis (31/01). Kesempatan itu pun di gunakan pelaku untuk mencabuli DM. Bocah yang masih di bawah umur itu di paksa untuk melepas bajunya. Tapi saat itu, DM selalu berontak dan menojak permintaan RZ.

“Korban berusaha melawan, tapi perlawanan tersebut tidak ada hasil. Di rumah itulah korban dipaksa untuk berhubungan badan,” ucap Syafruddin Dalimunthe.

Meski sudah melakukan kesalahan besar, tapi RZ tetap tidak merasa bersalah. Bahkan korban di biarkan pergi dengan sendirian.

“Setibanya di rumah korban yang jaraknya tak jauh dari TKP, ia pun langsung memberitahukan kepada otang tuanya,” jelasnya lagi.

Tak terima di perlakukan seperti itu, akhirnya orang DM memilih melapor ke Mapolsek Batuaji. Dengan gerakan cepat, pelaku langsung di amankan dan kini masih di mintai keterangan di Mapolsek Batuaji. (jho)