Kapolresta Barelang : Jangan Ada Korban Baru Berdamai

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Pertemuan antara pihak taksi konvensional dan taksi online di Mapolresta Barelang. (posmetro/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Sesama pengemudi taksi dilarang menangkap. Apalagi jika sampai main hakim sendiri. Hal ini ditegaskan Kapolresta Barelang, Kombes Hengki saat memimpin rapat antara taksi konvensional, taksi online dan, Dishub Kota Batam pada Selasa (21/1) di ruang rapat lantai 3 Polresta Barelang.

    Hengki mengajak agar ke dua belah pihak berdamai dan menyepakati kesepakatan bersama. Hal ini untuk meminta pengertian ke antara sopir taksi konvensional dan taksi online sambil menunggu arahan dari Dishub Kepri dan Kota Batam. “Jika ada yang melakukan pelanggaran, laporkan pada kami,” imbaunya.

    Hengki juga menjanjikan mendatangkan tim survei angkutan taksi di kota Batam. Ia ingin tahu mana yang lebih baik, taksi konvensional atau taksi berbasis aplikasi. “Nanti akan didapat, apa kelebihan dan kekurangan taksi pangkalan dan juga taksi online. Ini bagian dari mencari solusi dan jalan keluar untuk megambil kebijakan. Untuk kepentingan taksi pangkalan dan online juga,” sebutnya.

    Hengki yakin, seiring waktu jumlah taksi online di Kota Batam akan berkurang. Hal ini seiring dengan masuknya investor ke Batam dan meningkatnya jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. “Jangan sampai ada korban jiwa dulu baru kita berdamai. Yang dituakan, tolong berikan pengertian pada para pengemudi taksi. Baik taksi pangkalan maupun taksi online,” pintanya.

    Mengatasi kisruh taksi konvensional dan taksi online di Kota Batam, beberapa waktu lalu ke taksi pangkalan dan taksi online sudah melakukan pertemuan. Mereka mengadakan rapat. Pihak pengelola serta orang yang dituakan dalam setiap kelompok tersebut hadir. Hal ini, disampaikan oleh salah satu pemilik badan usaha taksi online, Iswandi dan pihak koperasi taksi online Patriot, Bobi Rahman.

    Iswandi menyebut para taksi pangkalan dan dan taksi online telah menyepakati titik-titik yang dilarang untuk mengambil penumpang. Diantaranya, Bandara Hang Nadim Batam, pelabuhan, mall, dan beberapa hotel yang memiliki pangkalan taksi. “Tapi kalau cuma mengantar penumpang ke bandara tidak masalah,” ujarnya sambari dibenarkan oleh para taksi pangkalan.

    Jumlah yang telah disepakati sebanyak 41 titik. Namun hasil pembicaraan tersebut belum final. Ke dua belah pihak sepakat akan kembali melakukan rapat bersama Dishub Kepri dan Kota Batam. “Kota belum bisa sebutkan titik-titik tersebut. Nanti akan ada pertemuan dalam jumlah kecil lagi untuk menentukan titik-titik jemput oleh taksi online,” kata Bobi Rahman pada pewarta usai rapat tersebut.(ddt)