Dianggap Meresahkan, 34 Wanita Pekerja Kafe di Anambas Dipulangkan ke Tempat Asal

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Kapal yang dipakai untuk pemulangan 34 pekerja kafe di Anambas. (posmetro/istimewa)

    ANAMBAS,POSMETRO.CO : Polres Anambas dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya memutuskan untuk memulangkan ke tempat asalnya 34 wanita pekerja tempat hiburan malam yang sempat didemo warga khususnya ibu-ibu di Kabupaten Anambas.

    Sebanyak 34 orang pekerja kafe ini di tertibkan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, setelah dianggap meresahkan masyarakat.

    Para pekerja Kafe di berangkatkan dari kantor UPT Disduk Capil Kecamatan Jemaja pada Jumat (19/1), dan selanjutnya diangkut menggunakkan mobil Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial dan langsung menuju ke Pelabuhan Berhala Kelurahan Letung dengan pengawalan petugas keamanan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP.

    Kapolres Kepuluan Anambas AKBP Junoto mengatakan, para pekerja kafe diberangkatkan dengan menggunakkan KM Bukit Raya dengan tujuan Tanjung Pinang yang didampingi oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas.

    ” Totalnya ada 34 yang kita pulangkan dengan kapal Bukit Raya,” kata Junonto melalui sambungan telepon.

    Dikatakan Junoto, pemulangan ke 34 pekerja kafe tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan oleh masyarakat Kabupaten Anambas. “Mereka ini sudah dianggap meresahkan. Untuk itu kita pulangkan,” ungap Junoto.

    Masih kata Junota, para pekerja kafe ini di antarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas dan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Kepri.

    “Diserahkan ke provinsi selanjutnya akan di kembalikan ke kampungnya masing-masing,” ujar Junoto.

    “Mereka ini sudah berulang ulang di pulangkan, tapi kembali lagi ke sini (Anambas), untuk itu nanti akan kita perketat pengawasan, ” pungkasnya. (abg)