
Karimun, posmetro.co: Kepri ternyata masih pintu masuk jaringan narkoba. Buktinya jajaran Direktorat Polair Polda Kepri berhasil mengamankan dua pelaku pembawa barang haram itu. Dari tangan pelaku tersebut menyita satu kilogram sabu-sabu.
Tersangka berinisial SU dan NI diringkus pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 20,00 WIB di seputaran pantai Kolong, Karimun. SU merupakan seorang wanita dan Ni adalah Waria.
Informasi yang diterima posmetro.co, Su diduga menjalankan bisnis haram suaminya berinisial HR. HR sendiri kini menjalani tahanan d Rutan karena melakukan kejahatan yang sama.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra A Prayana Sik membenarkan penangkapan kedua SU dan NI. ”Dir Polair Polda Kepri,” katanya Rayendra A Prayana menjawab saat dikonfirmasi soal penangkapan sabu-sabu satu kilogram, Ahad (13/1/2019).
Menurut Rayendra, para tersangka sudah diboyong ke Batam untuk menjalani proses pemeriksaan.
Dir. Polair Polda Kepri, Kombespol Benyamin Sapta juga membenarkan penangkapan dua tersangka. ”Iya. Barang bukti sekitar satu kilogram. Saat ini masih dikembangkan, tunggu nanti ya,” ujar Benyamin saat dikonfirmasib posmetro.co, Ahad. (ria/abg)