Wanita dan Waria Diciduk di Pantai

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    ilustrasi sabu/int

    Karimun, posmetro.co: Kepri ternyata masih pintu masuk jaringan narkoba. Buktinya jajaran Direktorat Polair Polda Kepri berhasil  mengamankan dua pelaku pembawa barang haram itu. Dari tangan pelaku tersebut menyita satu kilogram sabu-sabu.

    Tersangka berinisial SU dan NI diringkus pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 20,00 WIB di seputaran pantai Kolong, Karimun.  SU merupakan seorang wanita dan Ni adalah Waria.

    Informasi yang diterima posmetro.co, Su diduga menjalankan bisnis haram suaminya berinisial HR.  HR sendiri kini menjalani tahanan d Rutan karena melakukan kejahatan yang sama.

    Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra A Prayana Sik membenarkan penangkapan kedua SU dan NI. ”Dir Polair Polda Kepri,” katanya Rayendra A Prayana menjawab saat dikonfirmasi soal penangkapan sabu-sabu satu kilogram, Ahad (13/1/2019).

    Menurut Rayendra, para tersangka sudah diboyong ke Batam untuk menjalani proses pemeriksaan.

    Dir. Polair Polda Kepri, Kombespol Benyamin Sapta juga membenarkan penangkapan dua tersangka. ”Iya. Barang bukti sekitar satu kilogram. Saat ini masih dikembangkan, tunggu nanti ya,” ujar Benyamin saat dikonfirmasib posmetro.co, Ahad. (ria/abg)