95.750 Baby Lobster Senilai Rp 12 Miliar Lebih Diamankan Kanwilsus DJBC Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Barang bukti diperlihatkan saat konfrensi pers. (posmetro/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Jajaran Patroli Laut, Kanwilsus DJBC Kepri berhasil mengamankan penyeludupan baby lobster. Sebanyak 95.750 baby lobster dengan dua jenis yakni mutiara dan pasir berhasil diselamatkan.

    Penangkapan dilakukan pada Senin (24/12/2018), berawal dari informasi yang diterima Kanwilsus DJBC Kepri, adanya aksi rencana penyeludupan baby lobster keluar area Pabean Indonesia alias ke luar negeri.

    Dari situ kemudian Patroli Kanwil DJBC Kepri bersama Patroli KPU BC Batam langsung melakukan penyisiran di perairan Pulau Patah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun sesuai Informasi yang di terima petugas.

    Kemudian petugas pun mendapati adanya speed boat dengan Kecepatan Tinggi (HSC) dengan 4 mesin yang masing-masing berkekuatan 300 PK melintas sekitar pukul 09.30 WIB.

    “Kemudian dilakukan pengejaran, namun mereka terus berusaha kabur, sehingga sempat petugas kita mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, namun kemudian para pelaku terus berusaha kabur, kemudian dilakukan pengepungan di perairan Pulau Pu Jello namun pelaku akhirnya mengandaskan kapalnya ke arah bakau, dan kemudian kabur,” ujar Kepala Kanwilsus DJBC Kepri Agus Yulianto dalam jumpa persnya Selasa (25/12/2018) kemarin.

    Sementara, lanjut Agus untuk pelaku jumlahnya belum sempat di hitung, akibat proses pengejaran dan ombak di laut saat itu. Sehingg gak sempat menghitung jumlah awak kapal tersebut.

    “Semuanya di amankan dari 13 kotak polystyrene. Untuk jumlah nilai barang di taksir mencapai Rp 12 miliar lebih, dengan nilai perekornya untuk baby lobster jenis pasir seharga 8 dolar US, dan untuk baby lobster jenis mutiara seharga 15 dolar US per ekornya,” tambah Agus.

    Agus juga menyatakan untuk tujuan di pastikan ke luar negeri atau Singapura. Untuk asalnya, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Apakah berasal dari Wilayah sekitar atau bukan.

    “Namun di perkirakan berasal dari pengepul yang kemudian akan di selundupkan keluar negeri,” jelasnya.

    Selanjutnya 95.750 baby lobster tersebut pun di lepas ke habitatnya di Pulau Karimun anak bersama-sama.(ria)