Waduh, Sabu 1 kilo lebih Disimpan di Sepatu, Dada, dan Selangkangan

    spot_img

    Baca juga

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Jaringan pembawa narkotika jenis sabu kembali dibekuk petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Senin sore (10/12) sore. Tidak main-main Sabu yang di selundupkan hampir seberat 1,1 kilo gram (kg).

    Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam Suwarso menjelaskan, Sabu diamankan dari dua orang pelaku yakni seorang wanita bernama Lasmini (29) dan pria bernama Riko Tampai (25).

    ” Betul petugas Avsec kembali menggagalkan sabu seberat 1.096 gram,” kata Suwarso.Dijelaskannya sabu ini didapatkan dari dua orang yang merupakan satu jaringan.

    Untuk yang dari Lasmini (29) diamankan 680 gram yang dibagi dalam 6 bungkus plastik kuning yang disembunyikan pelaku di tiga bagian berbeda. Dimana dua bungkus di sepatu yang dipakainya, dua bungkus di dada, dan dua bungkus di selangkangan.

    Sebagian barang bukti sabu yang diamankan petugas. (posmetro/istimewa)

    Diceritakannya, awalnya petugas Avsec curiga pada gerak gerik wanita yang menggunakan kacamata ini. Setelah di periksa secara manual yang bersangkutan tidak berkutik, lalu dilakukan pemeriksaan secara detail.

    “Kemudian temuan ini dikoordinasikan ke pihak Bea dan Cukai untuk didalami,” ujarnya. Ternyata dari hasil pendalaman tersebut benar sekali ternyata ada lagi satu orang yakni Riko Tampai (25) yang menyembunyikan 416 gram sabu dalam 4 bungkus di sepatunya. Kemudian keduanya digiring ke kantor Bea dan Cukai Batam di Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah diserahkan ke Bea dan Cukai dan masih didalami lagi,” pungkasnya. (abg)