Tanda Tangan Digital Mempermudah Proses Pembuatan Kartu Keluarga

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar Buka MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun

    KEPRI, POSMETRO: Disambut meriah oleh ribuan masyarakat, Gubenur Kepulauan...

    Dewi Ansar Hadiri Halalbihalal di Kijang

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi...

    Pertemuan Hangat Gubernur Kepri dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan...
    spot_img

    Share

    Warga mengurus dokumen di Disdukcapil Batam. (posmetro/iik)

    BATAM, POSMETRO.CO : Kemendagri akan mengesahkan tanda tangan digital untuk penerbitan Kartu Keluarga (KK) pada 2019 nanti. Hal ini merupakan salah satu inovasi dalam mempermudah pengurusan administrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah. Batam, sangat menyambut baik inovasi ini. Karena pencetakan bisa tetap dilakukan meski kepala dinas tidak ada di tempat.

    Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar, mengatakan tahun depan penerbitan KK akan menggunakan sistem tandatangan elektrik. Cara ini dinilai cukup ampuh mempersingkat waktu penerbitan. Sebab selama ini KK baru bisa diterbitkan setelah mendapatkan tanda tangan dari kepala dinas.

    “Selama ini saya yang tandatangan manual. Kalau ke luar kota jadi mandek,” kata Said, Jumat (7/12).

    Saat ini pihaknya tengah mempelajari pergantian tandatangan manual ke sistem aplikasi ini. Daerah sedang menunggu instruksi pusat, mengenai penerapan kemudahan ini. Jika sudah ada petunjuk teknis (juknis) maka KK tak lagi ditandatangani manual.

    “Kan penerapannya masih tahun depan. Mungkin besok sudah ada caranya,” katanya. Di Batam saja, pengurusan KK sampai ratusan setiap harinya. Said mengungkapkan, bahwa ia biasa menandatangani sampai 2500 KK sekali pengumpulan.

    Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mengawasi penerbitan berkas KK sebelum didistribusikan. Hal ini guna menghindari jika ada salah-salah dalam isi surat. Selain itu, ia juga menghimbau agar semua operator yang akan bertugas di bidang legalitas, harus bisa bekerja dan bertanggung jawab.

    “Nanti ada pelatihan juga bagi pegawai terkait penerapan tandatangan digital ini,” katanya.(iik)