
BATAM, POSMETRO.CO : Satreskrim Polresta Barelang menangkap dua orang pelaku bobol rumah di Taman Golf Residen 2 Blok S1 no 3 A, Batam kota. Kedua pria berinisal BO (31) dan AN (33).
Informasi yang dirangkum POSMETRO, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (22/11) lalu. Dua pelaku berbadan tegap itu masuk ke dalam rumah kosong dengan cara mencongkel pintu jendela pakai linggis.
Dari hasil kejahatannya, pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban seperti laptop, HP dan uang tunai. Dalam laporannya ke Satreskrim Polresta Barelang, korban mengalami kerugian hingga Rp 25 juta.
Penangkapan tersebut dibenarkan AKP Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Barelang. Dua pelaku ditangkap di kawasan Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk pada Rabu (5/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Salah satu pelaku berusaha kabur, akhirnya polisi memberikan tembakan dan mengenai kaki pelaku.
Penangkapan pelaku ini pun bisa berlangsung cepat lantaran polisi sudah mengetahui ciri ciri pelaku. “Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, termasuk sudah berapa kali mereka mencuri,” tutup Andri. (jho)