Tergiur Harga Murah di Lapak Online, Uang Rp 6 Juta Melayang

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Ahmad saat melapor ke Polsek Sagulung. (posmetro/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Ahmad, warga Perumahan Taman Lestari, Batuaji menjadi korban penipuan jual beli secara online. Pria 39 tahun tersebut telah mengirimkan uang pada pelaku senilai Rp 6 juta, namun barang yang dibeli malah tidak datang..

    “Saya mau beli hape. Katanya satu hape harganya Rp 1 juta. Karena murah saya pesan enam unit,” kenang Ahmad saat membuat laporan di SPK Polsek Sagulung, Selasa (4/11).Ahmad menceritakan, penipuan ini berawal saat ia melihat ada promo smartphone di laman facebook. Pelaku menjual smartphone dengan harga yang jauh lebih murah dibanding dijual di pasaran. Tergiur, Ahmad dan istrinya menghubungi nomor telpon yang tertera di postingan pelaku. “Dia mengaku tinggal di Batam,” kata Ahmad.

    Pelaku membujuk korban dengan iming-iming harga murah. “Dia (pelaku) juga mengirimkan foto KTP-nya ke WA saya. Makanya kami percaya,” sebutnya.

    Ahmad mentransfer uang melalui ATM BRI SP Plaza pada Senin (13/11) pagi. Setelah itu, Ahmad kembali menghungi pelaku dan mengirimkan foto bukti transfer uang. “Katanya hape itu dalam perjalanan. Dia minta saya menunggu,” tuturnya.

    Ahmad menunggu hingga sore. Namun barang yang dipesan tak kunjung sampai di tangan. Ahmad yang tak lagi sabar menanti, kembali menghubungi pelaku. “Dia bilang, hape itu di datangkan dari luar Batam dan tertahan di Bea Cukai,” Ahmad mengungkapkan alasan pelaku.

    Bukannya meminta korban bersabar, pelaku malah meminta korban untuk kembali mengirimkan uang untuk meloloskan smartphone tersebut dari emeriksaan. Merasa curiga, Ahmad menolak permintaan pelaku. Ahmad berharap, pihak kepolisian dapat mengungkap penipuan jual beli online ini dan memenjarakannya. “Nomor saya diblokir,” kesalnya.

    Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melidik kasus tersebut. “kita minta masyarakat lebih waspada. Jangan mudah tergiur barang murah,” himbaunya. (ddt)