Kini, Nikah Di KUA dapat Kartu Nikah!

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...

    AKP Siwanto Eka Putra: Dari Rumah Tahfidz Ini akan Lahir Calon Imam Imam Besar

    BATAM, POSMETRO: Wujud mengabdikan diri kepada masyarakat, AKP Siwanto...
    spot_img

    Share

    Ilustrasi pernikahan. (posmetro/iik)

    BATAM, POSMETRO.CO : Terhitung 1 Desember ini, pasangan nikah baru akan mendapat kartu nikah dari Kementerian Agama (Kemenag) Batam. Sebagai daerah pilot project, Kemenag sudah mensosialisasikan hal ini ke 12 Kantor Urusan Agama (KUA) di Batam. Selasa (4/12), Kemenag bahkan sudah mendistribusikan 12 printer kartu nikah ke KUA.

    Kepala Kemenag Batam, Erizal Abdullah, mengatakan bahwa saat ini sudah ada 500 pasang blanko kartu nikah. Semuanya juga sudah didistribusikan ke seluruh KUA di Batam. Petugas KUA juga sudah diajari, bagaimana cara mencetak kartu nikah untuk pasangan baru nikah.

    “Kita sudah sebarkan ke KUA. Kalau realisasinya berapa sekarang, belum kami data. Tapi sekarang, yang nikah resmi di KUA langsung dapat,” kata Erizal kepada Posmetro.

    Sebelumny, dua pasang pengantin di Kota Batam juga sudah mengantongi kartu nikah. Dua pasang ini merupakan uji coba pendistribusian kartu nikah di Batam.

    “Kemarin sudah dua pasangan yang kita buatkan kartu nikahnya, di KUA (kantor urusan agama) Sekupang. Tapi itu ujicoba,” katanya.

    Kemenag Batam juga sudah menerima blangko kartu nikah sebanyak 1.000 blanko. 1.000 blanko ini untuk 500 pasang pengantin baru di Batam. “Jadi satu pasang dapat dua kartu,” jelasnya.

    Erizal mengatakan untuk penerbitan kartu nikah ini akan diprioritaskan bagi pasangan baru menikah. Sementara pasangan yang sudah lama, tidak prioritas karena butuh waktu untuk penarikan data.

    “Misal saya, kemarin nikah di Pekanbaru. Kalau mau buat kartu nikah harus minta datanya ke Pekanbaru dulu,” kata dia.

    Terkait pencetakan blanko, Kemenag tidak bisa mencetak sendiri. Pasalnya, ada barcode pengaman di setiap kartu yang dibagikan. Barcode tersebut nanti akan berisi data diri pasangan yang menikah.

    “Kita tidak mencetak sendiri. Mencetaknya di percetakan negara. Jadi memang susah dipalsukan,” ujarnya.

    Sebelumnya, hanya satu KUA yang menerapkan kartu nikah. Pasalnya, belum ada instruksi massal penyebaran kartu. “Tapi sekarang sudah bisa semua KUA,” katanya. (iik)