Lapas Barelang Tunggak Pembayaran Listrik Rp 100 Juta

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Surianto.

    BATAM, POSMETRO.CO : Lapas Kelas IIA Barelang, Sagulung menunggak pembayaran listrik selama dua bulan. Total tunggakan itu senilai Rp 100 juta. Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Surianto bahkan sempat menerima pemberitahuan dan peringatan pemutusan aliran listrik dari PLN Batam.

    Peringatan dan wacana pemutusan ini disampaikan langsung oleh Manager Area Prima PLN Batam, Arif Sumarna pada Surianto melalui pesan singkat. Surianto pun menjelaskan jika keterlambatan tersebut bukan disengaja ataupun adanya penyelewengan anggaran. “Tapi anggaran yang ada dikucurkan tidak cukup,” kata Surianto saat ditemui pewarta.

    Surianto juga menjelaskan dampak yang akan terjadi apabila PLN memutus aliran listrik. Tidak hanya gelap-gelapan namun juga berdampak pada kerusuhan di Lapas akelas IIA Barelang. “Napi menjadi tidak nyaman dan berontak,” Surianto menyebut kemungkinan yang akan terjadi.

    Untuk mengantisipasi hal ini, Surianto juga telah mengirimkan Surat Pelunasahan Hutang (SPH) ke pihak PLN dengan tembusan ke Kakanwil Kemenkumhan RI Kepri. Dalam surat itu pihak Lapas memohon agar pihak PLN tidak memutuskan listrik sebab tunggakan tagihan itu akan dibayar pada Januari mendatang. “Tahun-tahun sebelumnya juga seperti itu, akan dibayar pada Januari. Termasuk juga ATB,” ujarnya.

    Terjadinya tunggakan pembayaran ini disebabkan adanya over kapasitas penghuni Lapas Kelas IIA Barelang. Lapas yang hanya memiliki kapasitas 545 orang itu, diisi oleh 1.298 napi. Sementara anggaran yang diterima hanya untuk jumlah kapasitas ideal. Akibatnya, anggaran Rp 10 milliar pertahun yang diterima Lapas tidak cukup. Setiap akhir tahun, Lapas Kelas IIA Barelang kelabakan.

    Surianto menjelaskan, biaya makan dan minum satu orang napi setiap harinya senilai R p17 ribu. Ditambah lagi dengan biaya operasional lainnya dan pembayaran tagihan air dan listrik.

    Jika ikut kapasitas, lanjutnya, mesin pompa air mungkin hanya menyala dua kali sehari. Tapi dengan over kapasitas ini, tentunya mesin air harus menyala terus menerus. Karena semua harus mandi dan butuh air dan buang air besar dan kecil. “Saya yakin kawan-kawan di PLN memahami ini dan mejalankan fungsinya kenegaraannya seperti yang kami jalankan juga,” ucapnya. (ddt)