Belasan Pebalap Liar Diamankan Pesonel Polsek Batuampar

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Para pebalap liar yang diamankan polisi. (posmetro/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO : Aktifitas balap liar sudah meresahkan banyak warga. Untuk menindak lanjuti keluhan dari warga tersebut, Polsek Batuampar melakukan penertiban. Setidaknya 13 pelaku balap liar serta 8 kendaraan roda dua diamankan Polsek Batuampar.

    “Ia, semua ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Batam, khususnya warga Batuampar,” ucap Kapolsek Batuampar, AKP Reza Tarigan.

    Reza menerangkan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang kenyamanannya sudah terusik. Hingga Minggu (25/11) dini hari, personen Polsek Batuampar melakukan razia di sekitaran Kalatek, Batuampar.

    “Hasilnya, pelaku balap liar kita amankan beserta dengan motornya,” ucapnya saat di wawaancarai  Mingggu(25/11) sore.

    Reza melanjutkan, 8 kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen lengkap. Untuk selanjutkan, pihaknya akan memeriksa Laporan Polisi terkait kasus curanmor yang ada di Kota Batam.

    “Jika Laporan polisinya ada, maka pemilik kendaraan itu akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Sampai saat ini juga, 13 pelaku balap liar masih diintrogasi di Mapolsek Batuampar. Mereka pun belum memiliki identitas diri seperti KTP. Dan berhubung karena mereka masih ABG, maka Polsek Batuampar akan memanggil orang tuanya masing masing.

    “Kita panggil orang tuanya, lalu kita berikan arahan agar mereka selalu memperhatikan anak anaknya, ungkapnya.

    Dan sebelum dikembalikan kepada orang tuanya masing masing, 13 ABG tersebut di berikan arahan, masukan dan imbauan agar tidak melakukan aksi balap liar. Jika mereka masih tetap melakukannya, maka petugas akan memberikan tindakan tegas.

    “Untuk kali ini masih kita maafkan, sehingga kita pulangkan kepada orang tuanya. Mereka pun sudah buat perjanjian agar tidak mengulangi kesalahannya,” bebernya.

    Bagi para orang tua yang memiliki anak remaja, Reza Tarigan mengimbau agar mereka selalu meperhatikan anaknya. Jangan mereka dibiarkan untuk melakukan hal hal yang menyimbang dari hukum.(jho)