Pengedit Video ‘Tampang Boyolali’ Bakal Dikejar

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Julianto (jpnn/jawapos.com)

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Penyebaran rekaman video hasil editan tentang orasi calon presiden Prabowo Subianto soal ‘Tampang Boyolali’ dianggap telah merugikan paslon nomor urut 02. Mereka pun telah bersiap untuk mengusut dalang di balik penyebaran video tersebut.

    Ferry Juliantono selaku Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengaku, pelaporan untuk pengedit video sangat mungkin dilakukan. Sebab menurut dia, sang editor telah membuat kondisi Indonesia gaduh.

    “Karena editor yang membuat dan mengedit versi mereka itu penyebab suasana menjadi gaduh seperti ini,” kata Ferry di Media Center Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Selasa (6/11).

    Ferry memberikan contoh kasus serupa yakni kasus Buni Yani. Kala itu, Buni dinilai mengedit video atas pidato Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat berkampanye di kepulauan Seribu. Video itu pun berhasil menjerat Ahok mendekam dipenjara.

    “Referensi seperti Pak Buni Yani itu kan dihukum di era yang seperti sekarang ini. Kenapa sekarang editor ini enggak. Menurut saya, sangat memungkinkan diperiksa ke ranah hukum,” ungkap dia.

    Kader partai Gerindra itu juga mengaku telah mengumpulkan data-data valid untuk menjerat sang pengedit video. Kini, video percakapan penuh dan yang telah diedit pun telah dipegang oleh tim advokasi. Namun, pihaknya tak mengetahui secara pasti penyebar awal video tersebut. “Video yang di upload kita serahkan ke tim advokasi,” pungkasnya.

    Selain pengedit video, pernyataan Bupati Boyolali Seno Samodro kepada Prabowo berbuntut panjang. Kata ‘Asu’ yang diucapkanya membuat politikus PDIP itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah elemen masyarakat, yang didampingi advokat pendukung Prabowo.