
BATAM, POSMETRO.CO : Oki Beriansyah mendapat penghargaan dari Kementrian Hukum dan Ham RI. Komandan regu satuan tugas pengamanan P2U Lapas Barelang Batam itu berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh petugas lapas lainnya, Okkie Fernando pada Minggu (28/10) lalu.
Penghargaan disampaikan oleh Kalapas Barelang, Surianto dengan membacakan Surat keputusan dari Kantor Wilayah Kemenkumham (kakanwil) Kepri. Penghargaan ini diberikan karena Oki Fernando berkomitmen tinggi dalam pemberantasan narkoba. “Penghargaan ini sebagai apresiasi pada petugas kita yang telah menjalankan tugas dengan baik,” kata Surianto, Selasa (30/10).
Penghargaan ini sesuai dengan amanah UU nomor 5 Tahun 2014 tentang, ASN untuk menumbuhkan semangat kerja yang profesional dan inovatif kepada seluruh pegaeai yang bernaung di bawah Kementerian Hukum dan Ham. Surianto berharap, penghargaan ini dapat menumbuhkan semangat bagi pegawai lainnya dalam menjalankan tugas. “Agar mereka termotivasi,” harapnya.
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini sebagai tanda bahwa Lapas Barelang memiliki pengamanan yang baik. Standar operasional kerjanya berjalan sesuai prosedur yang ada. “Jangan coba-coba masukkan narkoba ke Lapas. Kami memiliki pengamanan yang handal,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus Okkie Fernando, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini hingga saat ini masih ditangani Sat Narkoba Polda Kepri. Penyidik memintai keterangannya terkait upayanya dalam menyelundupkan narkoba pesanan dari Anwar Bin Nurdin. Anwar Bin Nurdin pun juga telah dimintai keterangannya oleh penyidik. (ddt)