Polisi Panggil dan Edukasi Pengusaha Gelper

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi Kepri mengklaim telah mengecek semua lokasi Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) yang disebut sebagai arena judi. Seperti Gelper yang di Kawasan Biliar Center, Sky 88 Duta Game, Wukong, Ocean Game.

    Walhasil saat dicek petugas gabungan, tak ditemukan unsur judi di sana.

    “Semua lokasi sudah kita sisir. Kita sudah ingatkan juga kepada para pengusaha Gelper agar patuh hukum,” kata Alfian selaku Penata Perizinan DPM PTSP Kepri dikonfirmasi, Sabtu (3/6). Instansi terkait, lanjut Alfian, telah mengawasi perihal pemberitaan media yang riuh belakangan ini.

    “Selain izin, mesin permainan itu juga kita cek dan tidak ada unsur judinya. Dan sekali lagi kita komitmen, jika ada pelanggaran langsung lokasi kota tutup,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Adip Rojikan, menyikapi situasi di tengah masyarakat perihal persepsi yang berbeda. Perlu dari kepolisian untuk menjelaskan dari sisi pelaku usaha dengan investornya. Kemudian dari opini masyarakat tentang Gelper yang terindikasi ada praktik judi.

    “Kita tegaskan untuk membuktikan hal (judi) tersebut membutuhkan proses yang panjang karena harus dikaitkan dengan unsur Pasal 303 KHUP,” timpal mantan Kabid Humas Polda Sumbar tersebut.

    Dalam menyikapi ini, pihaknya mengambil langkah dengan cara mengedukasi para pengusaha Gelper agar tak terjadi kontra produktif di tengah masyarakat.

    “Pengusaha Gelper akan kita panggil dan edukasi. Jadi kita juga tekankan kalau Gelper perannya bukan sebagai fasilitator judi,” tutupnya.(cnk)