Kemenkumham Terima Penghargaan Terbaik ke 2 UKPBJ  

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO ; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  menerima penghargaan. Hal tersebut atas pencapaian prestasi terbaik ke 2 atas UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Proaktif tahun 2023, dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

    Seperti diketahui, penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

    Andap mengatakan, pemberian penghargaan ini sangat penting karena pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dalam meningkatkan pelayanan publik, serta berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

    “Pencapaian atas prestasi tersebut merupakan kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Kemenkumham, terutama rekan-rekan pengelola PBJ, dalam menerjemahkan perintah bapak Menteri, Yasonna Laoly sehingga target yang diinginkan tercapai,” ujar Andap, Rabu (24/2023).

    Jenderal polisi bintang tiga yang pernah menjabat sebagai Kapolda Kepri ini berharap  apresiasi tersebut dapat semakin memacu UKPBJ Kemenkumham untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham

    Adapun kriteria penilaian didasarkan pada beberapa faktor yaitu tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60 persen, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dr 70%) serta pimpinan tertinggi tidak terjerat permasalahan hukum di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (jho)