Pengajuan Berkas Bacaleg di Tutup KPU, 17 Partai Dinyatakan Selesai di Karimun, 1 Partai Masih “Berproses”

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko (pegang mic) bersama komisioner lainnya bersama komisoner Bawaslu Karimun saat memberikan keterangan pers dan menyatakan menutup tahapan Pengajuan berkas Bacaleg DPRD Karimun oleh Parpol. Senin (15/5) sekitar pukul 00.20 Wib. (Foto-Riadi)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Sesuai jadwal yang telah ditentukan terkait batas akhir tahapan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. Untuk itu KPU Kabupaten Karimun menyatakan proses tahapan pengajuan Bacaleg oleh partai politik (Parpol) di tutup.

    Dari total 18 partai peserta pemilu yang ada di Kabupaten Karimun, 17 partai dinyatakan diterima.

    “Kami laporkan bertepatan pukul 00.20 Wib. Dari 18 parpol semuanya telah datang ke kantor KPU Karimun, dari 18 parpol tersebut yang sudah kami terima 17 partai politik, ada satu partai politik sedang berproses. Teman-teman sudah bisa tahu sendiri. Karena hari ini sudah waktu batas akhir pendaftaran untuk itu kami nyatakan resmi di tutup,” ucap Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko dalam keterangan persnya, Senin (15/5) pukul 00.20 Wib dinihari didampingi 4 komisioner lainnya dan juga dihadiri ketua Bawaslu Karimun, Mohammad Fadli dan anggotanya Tiurrida Silitongah.

    Sementara pantauan POSMETRO di Kantor KPU Karimun, terdapat 5 partai yang mendatangi KPU Karimun pada Minggu malam. Diantaranya Partai Perindo yang tiba dikantor KPU Karimun pukul 19.00 Wib. Kemudian disusul Partai Garuda sekitar pukul 20.00 Wib.

    Selanjutnya disusul tiga partai lainnya yakni Partai Umat, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

    Dari Pantauan POSMETRO, Partai Umat dan Partai Umat mampu melengkapi berkas Bacalegnya dan resmi menyerahkan berkas Bacaleg ke Ketua KPU Karimun sekitar pukul 11.28 wib. Kemudian di susul partai Buruh sekitar pukul 11.40 Wib.

    Sementara hingga pukul 00.30 Wib PKN terlihat belum sama sekali terlihat menyerahkan berkas Bacalegnya secara resmi ke KPU Karimun.

    Selain PKN, terdapat sejumlah kader partai Gelora yang sempat mendatangi KPU pada Minggu Siang kemarin. Diketahui meski partai Gelora sudah menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Karimun namun dikembalikan lantaran ada sejumlah berkas yang belum dilengkapi.

    Terkait partai mana yang disebut Ketua KPU Karimun dimana ada satu partai yang masih berproses apakah PKN atau partai Gelora masih belum dipastikan.(ria)